Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 15:31 WIB | Jumat, 10 Desember 2021

Kapolri Lantik 44 Eks Karyawan KPK sebagai ASN Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya, hari Kamis (9/12) di Jakartta.

Sebanyak 44 eks pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu dilantik di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka sebelumnya dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), namun Polri bersedia untuk menerima sebagai ASN (aparatur negara sipil).

“Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021, rekan-rekan resmi jadi Pegawai Negeri Sipil Polri,” kataListyo saat prosesi pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Kapolri pun mengucapkan selamat atas bergabungnya 44 eks pegawai KPK itu. Dirinya meminta ke-44 eks pegawai KPK itu untuk dapat memperkuat pemberatasan korupsi.

“Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan. Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen dan kebijakan iklim, budaya, ekosistem terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksama Hari Anti Korupsi Sedunia tadi pagi,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, dalam sambutannya Kapolri berharap Novel Dkk dapat mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi. “Rekan-rekan ubah mindset, pendampingan, pencegahan penangkalan membantu lakukan kerjasama hubungan internal, recovery aset untuk jadi bagian. Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” kata Kapolri.

Sebanyak 57 mantan pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 44 orang menyatakan menerima tawaran menjadi ASN Polri. Namun 12 orang eks pegawai KPK lainnya tidak menerima tawaran tersebut.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home