Polisi Tangkap Seorang Tersangka Mafia Tanah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Polisi menangkap seorang pria berinisial AP (48 tahun) atas dugaan kasus mafia tanah di wilayah Jakarta Timur. AP diketahui telah merampas tiga objek tanah dan bangunan milik tiga korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,1 miliar lebih.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari tiga orang warga. Pelaku merampas tanah korban dengan modusnya hampir sama yakni memalsukan akta jual-beli (AJB).
“Akta notarisnya memang ada, tetapi ketika penandatanganan atau ketika penyerahan (AJB) itu, dia (AP) memalsukan tandatangan korban, sehingga terjadi pemalsuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (9/12).
Pemalsuan yang dilakukan tersangka ini terjadi sejak Januari 2019. Salah satu korban bernama Ayu Rianti, warga Kramat Jati, Jakarta Timur. “AP menjanjikan tanah dengan nilai tertentu untuk kemudian menjual tanah itu. Setelah dicek oleh korban, ternyata milik orang lain, sehingga korban mengadukan tersangka,” katanya.
Tersangka AP menawarkan sebidang tanah kepada korban senilai Rp 1,3 miliar. Namun, setelah dicek, ternyata tanah tersebut milik orang lain.
“Dengan iming-iming tanah itu ada, ditunjukkan lokasinya, tetapi ketika sudah dibayarkan, ketika diurus AJB-nya dan hendak disertifikatkan, ternyata dicek sudah merupakan milik orang lain,” katanya.
Dalam aksinya, tersangka juga menipu korban dengan memberikan bilyet giro palsu. Tersangka disebutkan telah meraup Rp 2,1 miliar dari kejahatan tersebut. “Di mana salah satu modusnya, dia mengeluarkan juga seperti bilyet giro yang palsu, membuat AJB palsu. Pembeli dibuat percaya dan akhirnya terjadilah penipuan ini sempurna dengan memberikan uang kepada tersangka,” ungkapnya.
“Kami yakin juga ini akan terhubung dengan beberapa orang lagi, karena apabila semacam ini tentu dia tidak bekerja sendirian. Kita akan kembangkan,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...