Kapolri Minta Publik Percayai Polisi Tangani Kasus Vaksin Palsu
JAKARTA, SATUHARAPAN,COM - Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian meminta masyarakat mempercayakan kepada kepolisian penanganan kasus vaksin palsu karena saat ini penanganan kasus vaksin palsu sudah ditangani polisi.
"Polisi sudah bekerja untuk menangani kasus vaksin palsu jadi percayakan kepada kami mulai dari proses penyidikan sampai ke pengadilan karena negara kita merupakan negara hukum," kata dia kepada sejumlah wartawan di Kantor Menko Polhukam di Jakarta pada hari Jumat (15/7)
Dia juga mengatakan penyampaian aksi unjuk rasa tidak ada masalah tetapi jangan sampai menimbulkan masalah baru seperti aksi anarkis.
"Jangan ada anarkis, kalau ada aksi unjuk rasa anarkis apalagi sampai melakukan perusakan, terpaksa harus kami tindak, bukan hanya pembuat vaksinnya tetapi yang melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan aksi anarkis akan diproses karena menimbulkan tindakan hukum yang baru," kata dia.
Sebelumnya, Para orangtua, yang khawatir anaknya mendapat vaksin palsu, mulai naik pitam setelah lama menunggu untuk mendapat informasi namun tak juga menerima kepastian dari pengelola Rumah Sakit Harapan Bunda di Jakarta Timur, Jumat (15/7) pagi, seperti diberitakan Antara.
Mereka marah, berteriak-teriak, karena tak juga mendapat kejelasan dari rumah sakit yang terletak di kawasan Ciracas itu. Sebagian mengancam akan menemui pejabat rumah sakit di lantai empat gedung Rumah Sakit Harapan Bunda, namun dihalang-halangi oleh petugas keamanan yang berjaga di sana.
Petugas di ruang pengaduan Rumah Sakit Harapan Bunda, menjadi sasaran dari ketidakpuasan orangtua, yang sudah menunggu sejak pagi, bahkan ada yang sudah datang ke rumah sakit sejak semalam.
"Tanggung jawab! Tanggung jawab! Itu anak saya. Darah daging saya itu!" kata seorang pria di antara kerumunan orangtua.
Hingga kini mereka belum tahu bagaimana pertanggungjawaban rumah sakit atas kelalaian itu.
"Suami saya menunggu sampai dini hari tadi," kata Eni Rohmawati (31), yang menyusul suaminya ke rumah sakit karena belum juga mendapat keterangan memuaskan dari pengelola rumah sakit.
Eni, melahirkan tiga anaknya di Rumah Sakit Harapan Bunda. Anak bungsunya yang berusia 1,5 tahun mendapat vaksin di rumah sakit itu pada Mei 2016.
"Saya masih menunggu," katanya.
Para orangtua yang tak sabar menunggu pernyataan pengelola rumah sakit, berusaha menemui pejabat rumah sakit di lantai empat gedung rumah sakit, namun, petugas keamanan menghalangi mereka di tangga darurat.
Akhirnya, pada Jumat (15/7) pukul 12:35 siang, ada enam perwakilan orangtua pasien yang bisa menemui pejabat rumah sakit.
Dalam surat pernyataan bermaterai dan berstempel rumah sakit yang ditandatangani oleh direktur rumah sakit dr Finna, Rumah Sakit Harapan Bunda menyatakan akan menanggung biaya vaksinasi ulang bagi pasien yang terbukti telah menerima vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda.
Rumah sakit juga menyatakan "akan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan vaksin palsu tersebut kepada pasien di kemudian hari."
pada hari Jumat (15/7) pukul 10.30 pagi, Kepala Humas Rumah Sakit Harapan Bunda, Mira Restyawati, mengatakan orangtua dapat menyampaikan data anak yang pernah mendapatkan vaksin di rumah sakit tersebut melalui nomor telepon (021) 8400257 ekstension 330.
"Posko pengaduan kami buka sampai pukul 21.00 malam," kata Mira di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, Jumat (15/7).
Rumah sakit mengklaim, vaksin palsu bernama pediacel, masuk pada periode Maret-Juni 2015.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...