Kapolri: Pengusutan Kasus Polisi Saling Tembak Libatkan Tim Gabungan dan Transparan
Kasus tembak-menembak dua anggota polisi terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya akan transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antar anggota kepolisian yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.
Menurut Kapolri, penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan, maupun hal-hal lain, sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Kapolri saat melaksanakan Konferensi pers di loby Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).
Kapolri juga telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin oleh Wakapolri bersama Irwasum, Kabaresrim, Kabaintelkam, As SDM, dan melibatkan fungsi dari Provost, dan Paminal. Bahkan, tim ini akan melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Kapolri menjelaskan bahwa ada dua laporan polisi dalam kejadian ini, yang pertama laporan polisi terkait dengan percobaan pembunuhan dan yang kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan atau Pasal 289 KUHP.
Kapolri memastikan kasus ini ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku dengan mengedepankan penyelidikan berbasis ilmiah atau "scientifi crime investigation". Kasus ini ditangani Polres Jakarta Selatan yang diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Dua kasus ini ditangani Polres Jaksel dan saya sudah meminta agar penanganan betul-betul dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kami mengedepankan 'scientific crime investigation',” jelas Kapolri.
Meski telah membentuk tim khusus dalam melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, Kapolri juga menegaskan bahwa Polri terbuka dengan laporan dari unsur lainnya dan akan dicermati secara objektif, transparan, dan memenuhi kaidah-kaidah penyelidikan, serta penyidikan.
“Kami harus melindungi dan memberikan ruang terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang kebetulan menjadi korban adalah istri Kadiv Propam, tentunya kaidah-kaidah tersebut harus kami jaga, memenuhi hak asasi manusia, dan diatur undang-undang,” katanya.
Langkah Yang Tepat
Yang dilakukan Kapolri dengan membentuk Tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy dinilai sudah mewakili sikap dan langkan pemerintah sehingga Kemenko Pilhukam, Mafud MD, mengatakan akan mengawalnya.
Kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survai. Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum.
“Sebagai Ketua Kompolnas saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas, Benny J. Mamoto, untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang. Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk Tim Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” kata Mahfud MD.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...