Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 15:52 WIB | Senin, 21 Agustus 2023

Kapolri: Ratusan Tersangka Kasus TPPO Telah Ditangkap

Kejahatan domesti akan dibahas di AMMTC, dan ASEAN bekerja sama atasi kejahatan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi menangkap ratusan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan penanganan TPPO menjadi pembahasan dalam ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17.

"Hampir 900 tersangka yang kami amankan" Kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan tertulis, hari Minggu (20/8/23).

Kapolri menjelaskan jumlah itu tersebar dari seluruh wilayah Indonesia. Penindakan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan adanya sikap tegas dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia.

 “Presiden menyampaikan masalah TPPO dan sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan berbagai langkah penegakan hukum,” kata Kapolri.

Masalah TPPO menjadi salah satu perhatian AMMTC. Ada 10 isu kejahatan transnasional termasuk TPPO yang dibahas dalam acara yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur itu.

"Sepuluh tahun sekali untuk mendapatkan keketuaan ini. Ini betul-betul kami manfaatkan untuk melaksanakan kerja sama dengan negara-negara ataupun kepolisian yang ada di ASEAN," kata Kapolri.

Kapolri mengatakan AMMTC akan berlangsung pada 20 Agustus hingga 23 Agustus 2023 sebanyak 10 menteri dari negara sahabat di kawasan ASEAN akan mengikuti kegiatan tersebut.

Isu Kejahatan Domestik dan Transnasional

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasiona (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Khrisna Murti mengungkapkan bahwa Polri tengah mempersiapkan materi pembahasan terkait kejahatan domestik dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Dalam pertemuan ini, yang berlangsung dari tanggal 20-23 Agustus 2023, Polri akan menyajikan isu-isu penting terkait kejahatan domestik, termasuk kasus pemerkosaan yang melibatkan pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.

Menurut Krishna Murti, kejahatan domestik bukanlah kejahatan transnasional, namun menjadi perhatian khusus ketika pelaku kejahatan melarikan diri ke luar negeri. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Polri juga akan mendorong kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri dari Indonesia.

“Sekarang kita siapkan dan besok dibawa Bapak Kapolri dalam keterkaitan dengan kejahatan domestik, misalnya pemerkosaan, itu bukan transnational crime, tapi pelakunya lari ke luar negeri,” kata Krishna Murti kepada wartawan di lokasi kegiatan AMMTC, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Minggu (20/8/2023).

Kerja Sama Atasi Kejahatan

Menurut Krishna, Indonesia juga mengajukan beberapa isu lain yang akan dibahas dalam pertemuan AMMTC, di mana Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai Ketua. Pertemuan ini akan membahas peningkatan kerja sama dan koordinasi dalam penanggulangan kejahatan transnasional, sesuai dengan fokus negara-negara ASEAN.

“Apabila disetujui atau diadopsi maka ada lompatan besar pada komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam penanggulangan transnational crime,” kata Krishna.

Dalam acara puncak AMMTC ke-17, akan diadopsi Labuan Bajo Declaration sebagai pernyataan sikap yang mengikat. Declaration ini tidak hanya akan memperkuat kerja sama, tetapi juga akan menciptakan pola hubungan yang saling terkait dalam berbagai aspek penanggulangan kejahatan transnasional.

Krishna Murti berharap kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini akan memperkuat hubungan para penegak hukum di negara-negara ASEAN, membawa perubahan positif dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara.

Dengan total peserta mencapai 275 orang, AMMTC ke-17 di Labuan Bajo menjadi wadah penting untuk membahas isu-isu krusial terkait keamanan dan penegakan hukum di wilayah ASEAN.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home