Polisi Aceh Tangkap Petani Tanam Ganja di Kebun Kopi
BANDA ACEH, SATUHARAPAN.COM-Satreskoba Polres Bener Meriah menangkap seorang petani ganja, SB (49 tahun) yang kedapatan menanam ganja di kebun miliknya, di Kampung Pantan Kuli, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, Nanggroe Aceh Darussalam.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, menjelaskan, pelaku ditangkap pada hari Kamis (17/8) pekan ini. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Disebutkan, berdasarkan pantauan di lokasi, pelaku sengaja mengelabui petugas. Caranya adalah dengan menanam ganja di antara kebun kopi.
"Setelah diselidiki ternyata benar di salah satu kebun kopi milik warga ada ditemukan dua batang tanaman ganja. Sudah bercabang-cabang dengan ukuran kurang lebih dua meter," katanya.
Kepada petugas, SB mengakui dia menanam ganja di kebun miliknya. Petugas pun langsung membawa pelaku untuk pengusutan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Bener Meriah. Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Perayaan Natal di Palestina Masih Dibatasi Tahun Ini
GAZA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal di Palestina tahun ini hanya sebatas ritual keagamaan, mengin...