Kapolri: Tiga Kasus Pelanggaran HAM Papua akan Diungkap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan tim gabungan penyelesain kasus HAM akan mengungkap tiga kasus pelanggaran HAM di Papua yaitu di daerah Paniai, Wasior dan Wamena.
"Ada sebanyak 12 pelanggaran HAM di Papua yang diusulkan tetapi yang diputuskan untuk saat ini ditangani oleh tim gabungan pelanggaran HAM Papua sebanyak tiga kasus yaitu pelanggaran HAM di Paniai, Wasior dan Wamena," kata dia kepada sejumlah wartawan di Kantor Menko Polhukam, Jakarta pada hari Selasa (14/6).
Dia mengatakan, tim gabungan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terdiri dari pemerintah, Komnas HAM, dan Masyarakat Peduli HAM Papua.
Dari tiga pelanggaran HAM kata dia, baru dua yang sudah ditangani yaitu kasus pelanggaran HAM di Wamena dan Wasior sisanya masih dalam penyeledikan.
"Yang sudah ditangani itu kasus pelanggaran HAM di Wamena dan Wasior yang datanya berasal dari Komnas HAM dan data akan diserahkan ke Kejaksaan Agung," kata dia.
Dia pun mengatakan tidak masalah apabila ada anggota kepolisian menjadi pelaku dari pelanggaran HAM di Papua.
"Kalau ada bukti anggota Polri melakukan pelanggaran HAM maka akan langsung diserahkan ke Kejangung jadi tidak masalah kalau ada anggota kita terlibat dalam pelanggaran HAM di Papua," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...