Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 13:32 WIB | Jumat, 24 Agustus 2018

Kasus Melliana, Jokowi Tidak Bisa Mengintervensi Hukum di Pengadilan

Presiden Jokowi didampingi Ketua KWI Mgr. Suharyo bersiap menyampaikan keterangan pers, di Kantor Pusat KWI, Jakarta, Jumat (24/8) pagi. (Foto: setkab.go.id/Jay/Humas)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan silaturahmi dengan presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang dipimpin ketuanya Mgr. Ignatius Suharyo, di kantor KWI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/8) pagi.

Kedatangan Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung disambut langsung oleh Mgr. Suharyo beserta para uskup yang tergabung dalam KWI, dan kemudian melakukan pertemuan tertutup.

“Di dalam pertemuan, saya menyampaikan mengenai yang berkaitan dengan Pancasila, dengan keragaman, perbedaan, agama, suku, adat, tradisi yang terus harus kita rawat, kita jaga persaudaraan kita, kerukunan kita, persatuan kita,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai pertemuan.

Selain itu, lanjut Presiden Jokowi, dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan isu-isu di daerah.

Khusus terkait vonis 18 bulan kepada Melliana oleh Pengadilan Negeri Medan, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum di pengadilan.

“Ya saya saya tidak bisa mengintervensi hal-hal yang berkaitan dengan di wilayah hukum pengadilan,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga menegaskan jika kunjungannya ke KWI, yang rencananya akan dilanjutkan dengan kunjungan ke Persekutan Gereja-Geraja di Indonesia (PGI), sore ini, tidak ada urusannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Kita berbicara tadi kan sudah saya sampaikan, berbicara mengenai Pancasila, mengenai keragaman dan perbedaan-perbedaan,” ucap Presiden Jokowi. (setkab.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home