Kasus Pembakaran Al Quran, Muslim Syiah Irak Protes di Depan Kedutaan Swedia di Baghdad
BAGHDAD, SATUHARAPAN.COM-Ratusan pengikut ulama Syiah Irak yang berpengaruh dan pemimpin politik Muqtada Sadr secara singkat menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad pada hari Kamis (29/6) sebagai protes atas pembakaran Al Quran di Swedia.
Seorang pejabat keamanan Irak mengatakan Kedutaan Besar Swedia dievakuasi oleh pasukan keamanan setelah pengunjuk rasa menerobos gedung, mengibarkan gambar Sadr dan bendera milisinya, Tentara Mahdi. Dia berbicara dengan syarat anonim karena dia tidak berwenang untuk berbicara kepada media.
Beberapa pengunjuk rasa juga membakar bendera pelangi, simbol kebanggaan LGBTQ+. Pejabat Irak tidak membuat pernyataan publik tentang penyerbuan kedutaan.
Pada hari Rabu, seorang pria yang mengidentifikasi dirinya di media Swedia sebagai pengungsi dari Irak membakar Al Quran di luar sebuah masjid di pusat kota Stockholm.
Pejabat keamanan Irak mengatakan pria itu adalah seorang Kristen Irak yang sebelumnya bertempur di unit Kristen dari Pasukan Mobilisasi Populer, kumpulan sebagian besar milisi Syiah yang dimasukkan ke dalam angkatan bersenjata negara itu pada tahun 2016.
Polisi mengizinkan protes tersebut, dengan alasan kebebasan berbicara, setelah keputusan sebelumnya untuk melarang protes serupa dibatalkan oleh pengadilan Swedia.
Tindakan tersebut, yang dilakukan selama liburan Idul Adha, menuai kecaman luas di dunia Muslim. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, pada hari Kamis (29/6) menyatakan bahwa insiden itu akan menimbulkan hambatan lain bagi upaya Swedia untuk menjadi anggota NATO.
Sadr memposting pesan pada hari Kamis kepada para pengikut Twitternya, meminta mereka untuk memprotes Kedutaan Besar Swedia. Dia meminta mereka untuk menuntut pengusiran duta besar Swedia untuk Irak dan agar orang yang membakar Al Quran diadili secara in absentia dan kewarganegaraannya dicabut.
Ulama itu menyerukan protes lain yang diadakan di depan kedutaan itu pada hari Jumat (30/6).
Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya telah memanggil duta besar Swedia dan meminta pemerintah Swedia "untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan penghinaan berulang kali terhadap Al Qur'an."
Kementerian itu juga meminta Swedia untuk mengekstradisi pria yang telah membakar Al Quran untuk diadili di Irak. “Pembenaran hukum dan kebebasan berekspresi tidak membenarkan membiarkan pelanggaran terhadap kesucian agama,” kata pernyataan itu. (AP)
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...