Kasus Suap Sanusi, Semua Pejabat Bawahan Ahok Dipanggil KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hari Kamis (7/4) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menimpa Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
“Hari ini semua dipanggil KPK nih, ada Bappeda, Asbang, sama BPKAD menjadi saksi dari KPK,” kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, hari Kamis (7/4).
Seperti yang dikatakan Ahok, selain Heru, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati, Asisten Sekda bidang Pembangunan Gamal Sinurat juga datang untuk diperiksa oleh KPK.
Pejabat yang dipanggil KPK merupakan pihak yang ikut menyusun Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
“Mereka yang nyusun kan. Mereka (KPK) mau lihat revisi. KPK mungkin akan berpikir ini eksekutif main nggak. Kalau dia main kan kelihatan dari yang dia usulin,” ujarnya.
Kemungkinan, kata dia, saat ini KPK akan mencocokkan hasil temuan mereka yaitu berkas yang ada di DPRD dengan pihak Pemprov DKI sudah menyimpan berkas yang ada di DPRD. Dari situlah, menurut dia, akan terlihat apakah pihak eksekutif juga ikut ‘main’ atau tidak.
Ahok juga memastikan siap jika dipanggil KPK untuk menjadi saksi bila dibutuhkan karena dalam pengajuan raperda dan revisi perda tersebut banyak disposisi dari dia.
“Pasti siap dong. Di situ banyak perintah saya, disposisi saya. Sekarang bawahan setiap rapat mesti lapor ke saya dan disampein. Ya (kalau dipanggil) datang,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...