Kata Fahri, Nama 8 Capim KPK Sudah Diserahkan ke Komisi III
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Fahri Hamzah, mengaku telah menyerahkan surat persetujuan tindak lanjut delapan nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR.
"Sudah saya serahkan. Saya yang teken (tanda tangan)," ujar Fahri kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Selasa (10/11).
Dia menjelaskan tanda tangan persetujuan tersebut diserahkan ke Komisi III DPR pada penghujung masa sidang DPR kemarin, akhir bulan Oktober 2015. “Hasil dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR kita baru serahkan itu ke Komisi III DPR, setelah rapat konsultasi dengan Presiden terkait rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” kata Fahri.
Meski begitu, Fahri menyampaikan, sejumlah anggota di Komisi III DPR masih memiliki pertanyaan terhadap delapan nama calon pemimpin KPK yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo itu. Komisi III mempertanyakan kemampuan delapan nama tersebut dalam mengatasi konflik antara KPK dan lembaga penegak hukum lainnya.
"Jangan tahu-tahu entar berantem lagi. Setiap perkelahian antaraparatur negara itu rakyat rugi. Jangan jago-jagoan, terus kita dapat sesuatu? Enggak ada. Kita rugi," tutur Fahri.
Editor : Sotyati
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...