Loading...
HAM
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:27 WIB | Sabtu, 20 Februari 2016

Kaukus Pancasila DPR Minta Negara Lindungi LGBT

Ilustrasi. LGBT. (Foto: Getty Images)

JAKARTA, SATUHARAPAN – Kaukus Pancasila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia meminta pemerintah, baik di tingkat pusat ataupun daerah, memastikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk kelompok kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), dari segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan atas dasar apapun.

Kaukus Pancasila DPR adalah organisasi lintas fraksi yang dibentuk di Gedung Parlemen Senayan, Organisasi ini digawangi oleh tiga ‘wakil rakyat’, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Gerindra), Maman Imanulhaq (PKB), dan Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan).

“Sesuai bunyi Nawacita yang ketiga, negara harus hadir untuk mewujudkan toleransi, serta memastikan para kepala daerah dan birokrasi pusat dan daerah, mewujudkan sumpahnya untuk menegakkan Pancasila dan konstitusi,” kata Sara dalam keterangan tertulis kepada satuharapan.com, di Jakarta, hari Sabtu (20/2).

Kemudian, kata dia, Kaukus Pancasila DPR juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil tindakan tegas, sesuai Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech) dan perundang-undangan yang berlalu untuk untuk mencegah atau menindak para pelaku penyulut kebencian, diskriminasi, maupun kekerasan terhadap kelompok LGBT.

Kaukus Pancasila DPR pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan prinsip negara hukum, serta menciptakan suasana kondusif untuk tumbuhnya toleransi di tengah-tengah masyarakat serta kesatuan dan persatuan.

“Bukan sebaliknya,” tutur Sara.

Sebelumnya, Kaukus Pancasila DPR menyesalkan beredarnya rumor terkait pengembangan fiqih waria di Pondok Pesantren Al-Fattah Banguntapan, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang disebarkan salah satu situs online.

Sebab, menurut Maman Imanulhaq hal tersebut berakibat hadirnya sekelompok orang yang mengidentifikasi diri sebagai Front Jihad Islam (FJI) menyebarluaskan ajakan untuk menolak dan menyegel pendok pesantren tersebut, hari Jumat (19/2) pagi. Namun, saat massa FJI mendatangi pondok pesantren itu, para penghuninya telah pergi untuk menyelamatkan diri.

“Kaukus Pancasila DPR menyesali adanya tindakan sekelompok masyarakat yang tidak berdasarkan hukum, menebarkan kebencian dan ketakutan terhadap kegiatan pondok pesantren yang semestinya dipandang sebagai kanalisasi positif kelompok waria yang selama ini sangat rentan dan terdiskriminasi secara sistematis.

Padahal, Maman menilai inisiatif yang dilakukan Pondok Pesantren Al-Fattah Banguntapan seharusnya dikembangkan untuk mewujudkan Islam yang Rahmatan lil alamin.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home