KBRI Cek Paspor Diduga Pembunuh Kakak Kim Jong-Un
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia sedang berupaya memeriksa keaslian paspor Indonesia yang dipegang oleh seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un di Malaysia.
"Dari informasi Kepolisian Malaysia, KBRI melakukan verifikasi terhadap paspor Indonesia yang dipegang oleh perempuan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, hari Kamis (16/2).
Menurut Arrmanatha, KBRI di Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia terkait berita mengenai penangkapan seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korea Utara.
Selain itu, kata dia, pihak KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran agar dapat memberikan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak hukum perempuan itu terpenuhi, terutama bila perempuan itu memang terbukti seorang warga negara Indonesia.
"KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini," ujar Arrmanatha.
Perempuan kedua yang ditangkap sehubungan dengan pembunuhan Kim Jong-nam saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un itu menggunakan paspor Indonesia bertuliskan nama Siti Aishah.
Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, sebagaimana dikutip The Star, Kamis, mengatakan wanita dengan paspor Indonesia itu ditangkap Kamis pada pukul 02.00 waktu setempat.
"Berdasarkan paspor tersebut, dia berasal dari Serang di Indonesia. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," katanya.
Tanggal lahir di paspor yang dibawa perempuan itu terdaftar 11 Februari 1992.
Sebelumnya, Jong-Nam (45) dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, Senin (13/2) sekitar pukul 09.00. Dia akan berangkat ke Makau.
Kedua perempuan itu kemudian masuk ke taksi dan melarikan diri. Salah satu perempuan ditangkap di bandara pada Rabu (15/2) saat mencoba keluar dari Malaysia dengan menggunakan pesawat.
Perempuan satunya berusia 29 tahun dan memegang dokumen perjalanan Vietnam dengan nama Doan Thi Huong. (Ant)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...