Keamanan Irak Gunakan Peluru Tajam Terhadap Demonstran
BAGHDAD, SATUHARAPAN.COM-Situasi di Irak memburuk dengan korban tewas di antara para pengunjuk rasa anti pemerintah terus bertambah. Militer Irak juga diketahui menggunakan peluru tajam dalam menghadapi demonstran.
Sebanyak 13 pengunjuk rasa dilaporkan tewas oleh tembakan pasukan keamanan Irak pada hari Minggu (24/11), yang merupakan salah satu hari "terburuk" bentrokan antara pasukan keamanan dan massa demonstrasi selama hampir dua bulan terakhir.
Bentrokan terparah terjadi di selatan negara itu, ketika aksi protes melanda daerah yang kaya minyak itu. Para demonstran membakar ban dan menutup jalan utama, kata para pejabat setempat dikutip AFP.
Pejabat keamanan dan rumah sakit, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa tujuh pengunjuk rasa tewas di Provinsi Basra, di dekat pelabuhan Umm Qasr. Pasukan keamanan menggunakan peluru tajam dan tembakan langsung ke massa pengunjuk rasa, selain menggunakan tembakan gas air mata.
Sebelumnya di Basra, wilayah yang memproduksi sekitar 85% minyak mentah negara itu, para pengunjuk rasa membakar ban di pusat kota memotong jalan-jalan utama. Mereka memprotes ekonomi yang memburuk, korupsi dan layanan publik yang buruk. Namun tuntutan berkembang ke arah pengunduran diri pemerintah.
Di Provinsi Nassiriya, empat pengunjuk rasa tewas, dan satu tewas di Provinsi Najaf dan, satu di Diwanieh. Selain itu, sedikitnya 150 pengunjuk rasa terluka.
Protes rakyat yang dimulai awal Oktober lalu, setidaknya telah memakan 342 orang korban tewas, dan sebagian besar dari mereka adalah pemuda. Demonstrasi anti pemerintah ini digelar tanpa pemimpin, dan mereka berusaha untuk menggulingkan sistem politik sekarang yang diwarnai kepentingan sektarian.
Pasukan keamanan diduga telah menembakkan peluru tajam ke arah pengunjuk rasa di dekat pelabuhan Umm Qasr, dan menewaskan tiga orang menurut seorang pejabat dari Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Irak, yang meminta tak disebutkan namanya.
Para pengunjuk rasa telah menutup jalan menuju Umm Qasr, pelabuhan komoditas utama negara itu, dan berakibat terhentinya semua aktivitas perdagangan.
Editor : Sabar Subekti
Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (R...