Kebencian Sebagai Praktik Dehumanisasi!
SATUHARAPAN.COM - Karena menentang kebijakan apartheid yang rasialis pemerintahan Afrika Selatab, Nelson Mandela dijebloskan di ‘hotel Prodeo’ selama 27 tahun. Ia mendekam di tiga penjara. Di Pulau Robben, penjara Polsmoore dan di penjara Victor Verster. Selama dipenjara penderitaan terberatnya adalah tidak bisa memimpin gerakan perlawanan terhadap kebijakan apartheid yang, celakanya, dijustifikasi oleh interpretasi agama (Baca: Protestan). Penderitaan lain yang dirasakannya menyangkut fisik. Ia dipukul. Kepalanya diinjak bahkan pernah suatu saat ia ditanam di dalam tanah sebatas leher, lalu kepalanya dikencingi seorang sipir penjara. Nasib baik masih memihaknya. Ia dibebaskan dari penjara, dan karena dianggap simbol perjuangan pembebasan kaum kulit hitam, ia langsung diangkat sebagai Presiden Afrika Selatan.
Mandela menjadi Presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan. Saat acara pelantikan presiden, orang pertama yang diundangnya adalah sipir penjara yang pernah mengencinginya. Sang sipir penjara yang mulanya ketakutan menjadi terharu karena ia justru diperlakukan sebagai tamu agung. Nampak kebesaran hati Mandela. Ia menggunakan kekuasaannya bukan untuk membalas dendam. Sebaliknya, ia melawan kebijakan apartheid yang rasialis sebagai manusia yang merdeka dalam kebencian.
Setelah memimpin demonstrasi besar-besaran kaum kulit hitam di Alabama untuk menentang kebijakan rasialis Amerika Serikat, Martin Luther King Jr. dijebloskan dalam penjara. Kaum agamawan Kristen kulit putih mengecam aksi demonstrasinya padahal demonstrasi itu dilakukan dengan spirit tanpa kekerasan (non-violence). Di penjara itu, King dipukul dan disiksa. Bagaimana responnya? Ia katakan:” Anda boleh memukulku, anda boleh menyiksaku. Anda bahkan boleh membunuhku tetapi satu hal yang kalian harus tahu yaitu bahwa aku tetap mencintai kalian.” Martin Luther King Jr. memang berjuang untuk membebaskan kaum kulit hitam dari ketertindasannya, tetapi ia juga berjuang untuk memerdekakan kaum kulit putih dari nafsu mereka untuk menindas sesama. Itulah sebabnya ia tidak berjuang dalam kebencian. Sebaliknya ia berjuang dalam cinta, bukan cinta emosional tetapi cinta yang mendorongnya untuk mentransform kultur dan struktur sosial yang menindas. King tidak membiarkan virus kebencian menguasainya. Ia tidak mendendam. Sebaliknya, ia mentransenden dirinya untuk tetap mempraktekkan kasih kepada orang yang memusuhinya. Ia merdeka dalam kebencian!
Apa yang dipraktekkan oleh Mandela dan King Jr. telah dilakukan oleh Yesus Kristus ribuan tahun yang lalu. Perlawanan Yesus terhadap konspirasi pemimpin agama dan pemerintah Romawi yang menindas rakyat membuatnya diseret ke mahkamah agama. Umat yang sudah terhasut mencemooh dan membencinya. Saat Ia disiksa, disalibkan dan dipermalukan bahkan ditelanjangi oleh para prajurit Romawi, Yesus tidak mengutuk mereka. Mengapa? Kemungkinan Yesus memandang mereka dengan cara yang berbeda. Umat yang histeris itu hanyalah korban dari ideologi kebencian yang ditanamkan para pemuka agama. Para prajurit, seperti Eickmann sang penjagal enam juta Yahudi pada masa pemerintahan Nazi-nya Hitler, hanyalah pelaksana kebijakan penguasa lalim. Mereka sekedar menjalankan perintah atasan. Mereka melakukannya tanpa emosi apa pun, tanpa kebencian. Mereka hanya petugas. Tidak punya kemampuan menolak. Para prajurit hanya korban yang mungkin tidak bersalah. Itulah sebabnya, Yesus tidak memaki mereka. Yesus tetap mengasihi orang yang menganiaya dan membunuhnya. Yesus bahkan memberkati mereka dengan mengatakan” ampunilah mereka karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat.” Yesus merdeka dari dan dalam kebencian demi pembaruan personal dan relasi sosial!
Nelson Mandela, Martin Luther King Jr dan Yesus serta banyak tokoh kemanusiaan lainnya berjuang melawan kebijakan sosial politik yang rasialis dan diskriminatif yang sering diabsahkan oleh interpretasi agama, tetapi hati mereka tetap bersih dari kemarahan dan kebencian. Perjuangan mereka bukan saja menghadapi tekanan sosial politik, tetapi bahkan tekanan agama yang kehilangan spirit kemanusiaannya. Mereka teguh bekerja dalam spirit tanpa kekerasan! Mereka mentransenden diri mengatasi virus kebencian dan kemarahan. Mereka adalah manusia rohani yang matang dan dewasa!
Kebencian Sebagai Dehumanisasi
Pada era digital ini, kita bisa menjadi korban hoax atau ujaran kebencian yang membuat kita memusuhi sesama. Pecahnya konflik di Irak dan Suriah dipicu oleh hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial. Konflik itu mengajarkan kita untuk menyaring gelombang informasi dengan sikap kritis. Segala informasi harus diverifikasi dengan data yang akurat. Kita harus mampu membaca informasi apa pun sebagai manusia yang merdeka dari kebencian karena kebencian itu menghancurkan diri kita sendiri. Ia mengubah diri kita menjadi makhluk buas yang siap membinasakan siapa pun. Kebencian menunjukkan emosionalitas melenyapkan rasionalitas. Membenci adalah soal emosi. Itu perasaan personal! Sebagai perasaan ia tidak melanggar hukum.
Tidak ada satu pun undang-undang yang melarang orang membenci. Meskipun demikian, Kitab Suci melarangnya karena Kitab Suci berbicara tentang perubahan hati. Pesan Kitab Suci jelas yaitu bahwa semua manusia adalah saudara. Semua orang adalah citra Allah. Menghancurkan sesama adalah menghancurkan kreasi Allah. Kitab Suci bahkan menegaskan agar kita harus bisa mengasihi siapa pun, termasuk pembenci kita.
Meskipun demikian, sebagai perasaan, kebencian tidaklah melanggar hukum. Yang dilarang adalah ketika kebencian bermetamorfosa menjadi tindakan. Bentuknya bisa kekerasan atau kebijakan sosial-politik. Misalnya, memukul atau menyerang sesamanya atau kebijakan sosial-politik yang rasialis dan diskriminatif. Pemimpin yang mengimplementasikan kebenciannya dalam kebijakan sosial-politik cenderung menindas, mendiskriminasi dan membinasakan kelompok yang tidak disukainya.
Kebencian pun menjadi praktek dehumanisasi! Kebijakan dehumanisasi ini dilakukan Polpot di Kamboja, Mao Zhe Dong di Tiongkok atau Hitler di Jerman. Ironisnya, banyak kasus kebijakan sosial-politik yang menindas justru mendapatkan justifikasi agama. Itulah sebabnya ia harus ditentang keras. Bukan dengan senjata, bukan juga dengan cinta yang emosional-personak, tetapi dengan cinta yang mendorong perubahan sosial-politik melalui penegakkan hukum yang adil bagi setiap warga negara. Dalam konteks inilah agama-agama terpanggil untuk pertama-tama mengeritisi dirinya sendiri. Agama harus menolak upaya menjadikannya instrumen yang menindas dan melakukan ketidakadilan. Sebaliknya, dalam fungsinya sebagai perekat bangsa sekaligus sebagai penjaga martabat manusia, agama harus mengeritisi berbagai produk perundang-undangan atau kebijakan sosial politik yang lahir akibat kebencian sehingga menimbulkan ketidakadilan dan dehumanisasi. Tidak ada jalan lain bagi agama-agama, kecuali bekerjasama mengupayakan tegaknya hukum dan keadilan demi kesatuan bangsa dan demi kebaikan bersama. Melalui kerja sama inilah agama-agama kembali ke fitrahnya. Semoga!
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...