Kebijakan Presiden Soal Penanganan Sinabung
KABANJAHE, SATUHARAPAN.COM – Penyelamatan jiwa merupakan kebijakan jangka pendek paling penting, yang dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan pengungsi erupsi Sinabung dan awak media, di halaman Gereja Katolik St Petrus dan Paulus, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumt (24/1) pagi. Presiden menyampaikan keputusan mengenai kebijakan penanganan bagi warga yang terdampak erupsi Sinabung, yang sudah tiga bulan berada di tempat penampungan.
Bantuan logistik dan pelayanan pengungsi terus dilanjutkan, bahkan Presiden memerintahkan untuk ditingkatkan kualitasnya. Pengungsi yang sudah lebih tiga bulan tinggal di tempat penampungan harus disediakan pelayanan sebaik-baiknya, meskipun dari ahli vulkanologi menyebutkan kecenderungan erupsi semakin menurun.
“Ini saya percayakan kepada BNPB yang mengkoordinasikan, dibantu satuan-satuan di bawah kendali BNPB dan pemda,” kata Presiden, seperti dilansir Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah harus tetap siap melakukannya hingga lebih dari dua bulan mendatang.
Di bidang pendidikan, Presiden menyinggung pemberian beasiswa bagi anak-anak yang masih duduk di SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, sehingga tidak putus sekolah.
Kebijakan pemberian insentif atas pekerjaan untuk warga yang dulunya bekerja dan sekarang menganggur agar dilanjutkan dan diperluas. Presiden meminta kepada BNPB menghitung bantuan insentif atau cash for work itu.
Pemerintah pun akan memberikan bantuan dan jumlah yang tepat bagi mereka yang bekerja di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, atau semua sektor yang membuatnya tidak bisa bekerja. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak erupsi Sinabung. Untuk itu Presiden telah menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyangkut pinjaman warga. Terkait hal itu, akan ada penjadwalan ulang, dan bahkan masih bisa mengajukan pinjaman baru. “Yang betul-betul terdampak langsung, bunga pinjaman akan dihapuskan,” kata Presiden, sambil berpesan kebijakan dan solusi sekaligus program harus dilaksanakan dengan baik.
“Pelaksanaan, di samping BNPB dan Pemerintah Pusat, juga sangat ditentukan pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten, serta bantuan dari pemimpin agama, pemimpin masyarakat, dan semua elemen yang ada di daerah ini,” ia menjelaskan.
Jangka Menengah
Presiden menetapkan program relokasi bagi mereka yang tinggal di dalam radius 3 km untuk kebijakan jangka menengah. Pemerintah merencanakan merelokasi sekitar 900 keluarga itu di lokasi seluas 25 ha yang berjarak 5-7 km, hanya saja lokasi tersebut baru tersedia 15 ha.
Pada akhir penyampaian, Presiden mengatakan pengelolaan atas kebijakan tersebut di bawah pimpinan BNPB. “Agar semua upaya berhasil dengan baik, agar kebijakan dan program ini bisa dilakukan dengan baik, saya putuskan untuk menarik pengelolaan termasuk pengendalian dari penanganan akibat erupsi Sinabung ini sehingga pimpinan langsung ditangani BNPB,” kata Presiden.
Dalam menjalankan tugasnya, BNPB akan dibantu elemen kementerian/lembaga serta dukungan penuh dari Kasdam Kodam I Bukit Barisan Brigjen TNI Andogo untuk menangani upaya penyelesaian erupsi Gunung Sinabung. Pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati serta jajarannya, diharapkan Presiden melaksanakan dan ikut menyukseskan apa yang digariskan Kepala BNPB.
Mengingat anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit, Presiden menekankan penuh mengenai penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan dikelola dengan baik. “Dari Jakarta, dari mana pun, saya akan mengawasi,” Presiden menegaskan. (bnpb.go.id).
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...