Kebocoran 279 Data Warga, Polri Ajukan Penyitaan Server BPJS Kesehatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi masih mengusut kasus dugaan kebocoran 279 juta data warga negara Indonesia (WNI) yang diduga identik dengan data BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
Polri sedang mengurus surat izin sita ke pengadilan untuk segera menyita server BPJS Kesehatan. “Sudah membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (15/6).
Surat izin penyitaan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya. “Servernya itu ada di Surabaya. Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya. Karena servernya ada di Surabaya,” sambungnya.
Brigjen Rusdi memastikan proses penyidikan dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim tak mengganggu pelayanan. Dia menyebut layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Penyidikan berjalan dan pelayanan pada masyarakat tetap berjalan,” kata Rusdi.
Disebutkan Bareskrim mulai berhasil mengidentifikasi pelaku yang membuat data BPJS Kesehatan bocor. Hanya, identitas serta lokasi pelaku masih didalami penyidik.
“Bareskrim juga telah memeriksa secara online cryptocurrency yang diduga itu milik pelaku. Untuk sementara penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam Raid Forum itu. Profilnya, penyidik sudah membacanya. Tinggal didalami oleh penyidik,” katanya.
“Ke depan perkembangannya (dalam penyelidikan), tentu sudah mengarah profil ke pelaku,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...