Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:06 WIB | Selasa, 15 Juni 2021

Polri Bongkar Jaringan Timur Tengah Pengedar Narkoba, Sita 1,1 Ton Sabu

Kapolri menunjukkan barang bukti sabu satu ton lebih, dan para tersangka di latar belakang, hari SEnin (14/6) di Jakarta. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton yang diduga melibatkan jaringan Timur Tengah dari Iran dan Afrika.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh aparat di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

“Penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat secara beruturut-turut diakhir Mei sampai Juni setelah diamankan lima warga negara Indonesia serta dua warga negara Nigeria,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6).

Kapolri mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan tersebar di empat lokasi yang berbeda. Pertama, tim menemukan 393 kilogram sabu di wilayah Gunung Sindur, Bogor. Tersangka yang ditangkap dari TKP itu berinisial NR dan HA.

Kemudian, polisi juga menggerebek ruko di Pasar Modern Bekasi Town Square, Bekasi Timur, dan menemukan barang bukti sebanyak 511 kg sabu.

Di lokasi itu, polisi menemukan dua tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial NW dan UCN.

Kemudian, DI lokasi lain yang dilakukan penggerebekan ialah apartemen Basura, Jakarta Timur, dan ditemukan 50 kilogram sabu dengan tersangka berinisial AK. Terakhir, penyidik menemukan 175 kilogram sabu lainnya di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan tersangka berinisial H.

Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal  Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati,” kata Kapolri.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home