Kebutuhan Rusunawa Baru di Yogyakarta Semakin Mendesak
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM -- Jumlah penduduk di Kota Yogyakarta yang dari tahun ke tahun semakin bertambah, memunculkan persoalan tersendiri di bidang perumahan. Kota Yogyakarta yang hanya memiliki luas 32,5 KM persegi jelas semakin tak mampu menampung pertumbuhan laju penduduk jika perumahan tetap dibangun secara konvensional (perumahan horizontal). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta merasa bahwa kebutuhan permukiman vertikal (salah satunya adalah rumah susun) baru semakin mendesak untuk segera direalisasikan.
Salah satu solusi untuk membuat permukiman vertikal berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebenarnya telah direalisasikan oleh Pemkot Yogyakarta sejak beberapa tahun silam. Namun, kini Pemkot Yogyakarta melihat bahwa rusunawa yang telah ada perlu untuk ditambah lagi. Dua rusunawa yang telah berdiri, yaitu di daerah Cokrodiningratan dan Juminahan, dianggap sudah tidak mampu lagi untuk menampung masyarakat yang membutuhkan permukiman baru. Di sisi lain, penambahan jumlah rusunawa ini juga dianggap sebagai solusi untuk mereduksi permukiman padat dan kumuh yang jamak dilihat di bantaran sungai, seperti Sungai Code dan Winongo.
“Permukiman padat dan kumuh dari tahun ke tahun semakin menyebar. Kami mencatat bahwa kantong-kantong permukiman padat dan kumuh tersebut, khususnya, berada di seputaran bantaran sungai, misalnya Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong. Kami menargetkan bahwa rusunawa tersebut akan dibangun di kawasan kumuh yang padat penduduknya, namun bukan di wilayah sempadan sungai,” demikian disampaikan oleh Edy Muhammad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta pada Selasa (13/1).
Edy menambahkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan penguatan kelembagaan untuk mengatur dan mengelola soal rusunawa. Hal tersebut dilakukan agar lebih tertib dan akuntabel, baik secara anggaran maupun administrasi.
“Kami sedang melakukan penguatan kelembagaan untuk menangani rusunawa di Kota Yogyakarta. Soal rusunawa ini nantinya akan dikelola oleh Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Rusunawa. UPT ini akan mengurus segala persoalan, mulai dari sistem sewa hingga operasional,” jelas Edy.
Kepadatan penduduk di Kota Yogyakarta memang menjadi hal yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) per Februari 2013 menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Kota Yogyakarta mencapai 428.282 jiwa. Sementara itu, kepadatan penduduk, rata-rata mencapai 13.177 jiwa per kilometer persegi.
Pemkot Yogyakarta berusaha menyikapi persoalan data tersebut dengan mewujudkan permukiman vertikal, seperti rusunawa. Namun persoalan rusunawa ini bukan perkara mudah. Di kota yang hanya memiliki luas puluhan kilometer persegi ini, lahan yang diperlukan untuk membuat rusunawa tidak mudah untuk didapatkan. Sebuah rusunawa misalnya, membutuhkan lahan seluas 3.600 meter persegi. Pembebasan lahan menjadi permasalahan tersendiri ketika Pemkot Yogyakarta bermaksud untuk mendirikan sebuah rusunawa.
Editor : Eben Ezer Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...