Kecurangan Ganggu Pemilu Afghanistan
KABUL, SATUHARAPAN.COM – Hasil pemilu presiden Afghanistan ditunda pada Rabu (14/5). Pihak berwenang mengaku harus terlebih dulu menuntaskan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan di putaran pertama pemilu untuk mencari pengganti Hamid Karzai.
Hasil lengkap dari pemilu 5 April dirilis akhir bulan lalu, namun deklarasi final akan memengaruhi hasil dari perembukan seputar tuduhan kecurangan.
"Hasil akhir ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan," kata juru bicara Komisi Pemilihan Independen Noor Mohammad Noor kepada AFP.
"Kami masih belum menerima keputusan dan temuan ECC (Komisi Pengaduan Pemilu). Kami berharap bisa menerimanya secepat mungkin."
Dalam hasil perhitungan awal, tidak satu pun dari delapan kandidat berhasil mendapatkan lebih dari 50 persen suara, memaksa digelar pemilu putaran kedua untuk memilih dua kandidat teratas.
Dua kandidat teratas yang akan saling berhadapan nantinya adalah Abdullah Abdullah, yang memperoleh 44,9 persen dari pemilu putaran pertama, melawan mantan ekonom Bank Dunia Ashraf Ghani, dengan 31,5 persen.
Pemenang Berkomentar
Pengantong suara terbanyak dalam pilpres Afghanistan (berdasarkan penghitungan sementara) Abdullah Abdullah dalam sebuah konferensi pers, selain mengkritik penangguhan pemilu juga menyoal independensi pemilu serta penindaklanjutan gugatan terhadap pelaksanaan pemilu.
Abdullah Abdullah, Rabu (14/5) meminta Komisi Tinggi Pemilu untuk jujur dalam melaksanakan tugasnya. "Ketika komisi pemilu independen negara ini mengumumkan hasil sementara penghitungan suara, hingga kini tidak ada informasi jelas mengenai sekitar 440 pusat pemungutan suara."
Ditambahkannya bahwa suara di 440 konstituen pemilu itu tidak masuk dalam hasil sementara dan seharusnya harus dimasukkan.
Berdasarkan UU Pilpres Afghanistan, menurut Abdullah Abdullah, kantor-kantor provinsi Komisi Pemilu harus segera mengerahkan tim untuk menindaklanjuti gugatan terkait kecurangan dalam pemilu, akan tetapi yang terjadi tidak demikian, terjadi keterlambatan dan ini yang mengakibatkan penundaan dalam pengumuman hasil akhir. (IRIB Indonesia/MZ/AFP)
Narapidana Narkoba di Indonesia Tiba di Rumah di Filipina
MANILA, SATUHARAPAN.COM-Mary Jane Veloso, yang menerima penangguhan hukuman mati di menit-menit tera...