Kejagung Belum Pastikan Ada Eksekusi Terhukum Mati
BOJONEGORO, SATUHARAPAN.COM – Kejaksaan Agung belum bisa memastikan ada eksekusi terhukum mati dalam kasus narkoba di Tanah Air tahun ini, karena meskipun ada sejumlah terpidana kasus narkoba dengan putusan hukuman mati.
“Saya belum bisa memastikan tahun ini ada eksekusi terhukum mati kasus narkoba. Bisa saja ya, tetapi bisa tidak," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Bojonegoro, Jatim, hari Jumat (10/3).
Ia menyatakan hal itu menanggapi pertanyaan adanya sejumlah terhukum mati kasus narkoba yang seharusnya dieksekusi tahun lalu, tetapi belum bisa dilaksanakan.
Menurut dia, Pemerintah sekarang ini masih melakukan berbagai penataan di berbagai bidang yang menjadi prioritas, mulai menata ekonomi juga politik.
“Kita masih memproritaskan penataan di berbagai bidang yang harus didahulukan,” kata dia.
Terkait kasus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, menurut dia, Kejaksaan Agung tidak ikut menangani, karena sudah ditangani KPK.
“Tapi kalau memang diminta ya kita siap saja, sebab kita banyak jaksa yang siap menangani," ujarnya.
Kejari
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya dalam sambutan peresmian gedung Kejaksaaan Negeri (Kejari) di daerah setempat mengapresiasi pemerintah kabupaten (pemkab) yang peduli ikut membangun gedung Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Apreasiasi kami berikan karena pemkab dengan ikut membangun gedung kejari berarti peduli dengan penegakan hukum,” kata dia.
Ia yang warga asli Bojonegoro itu juga mengapresiasi Ketua DPRD Mitro`atin dengan jajarannya, karena juga mendukung kelancaraan pelaksanaan pembangunan gedung kejari.
Oleh karena itu, ia juga meminta jajarannya bisa memanfaatkan gedung baru kejari baru untuk lokasi bekerja secara benar sehingga bisa mencapai prestasi yang sebaik-baiknya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung menjelaskan bangunan gedung kejari di daerah setempat memiliki luas 4.151 meter persegi dibangun dengan biaya Rp13,9 miliar dari APBD Bojonegoro.
"Keingginan membangun gedung kejari sudah lama, tetapi baru bisa direalisasikan sekarang ini," kata dia.
Bupati Bojonegoro Suyoto, dalam sambutannya menjelaskan keberadaan gedung kejari di Jalan Rajekwesi itu bisa menambah kewibawaan aparat penegak hukum kejaksaan negeri, karena lokasinya berada di tepi jalan raya.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat yang melewati jalan raya di depan gedung kejari dengan mudah bisa melihat, sehingga dimungkinkan bisa mengurangi tindakan kriminal, seperti korupsi.
Belum lagi, kata dia, kalau di depan gedung juga diparkir kendaraan kejaksaan negeri yang biasa dimanfaatkan mengangkut tahanan.
"Bagi orang jahat yang lewat di depan gedung kejari pasti akan takut,” kata dia. (Ant)
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...