Kejagung Tindaklanjuti Rekening Gendut Kepala Daerah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti pengusutan rekening gendut milik delapan kepala daerah di Tanah Air.
"Ya, semua dalam proses oleh Direktur Penyidikan dan jajarannya. Semua ditindaklanjuti dengan baik," kata Widyo Pramono di Jakarta, Jumat (19/12).
Kepemilikan rekening gendut delapan kepala daerah, merupakan hasil tracking (penelusuran) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia juga mengatakan selain delapan kasus itu, dua kasus lain masih dalam tahap penyelidikan, di antaranya kasus pejabat di Bengkalis, Riau, yang penyidikannya masih terus berlangsung.
“Yang diperlukan bagi penyidik, akan dipanggil semuanya (pihak-pihak terkait rekening gendut),” ucapnya. (Ant)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...