Kejagung Tindaklanjuti Rekening Gendut Kepala Daerah

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti pengusutan rekening gendut milik delapan kepala daerah di Tanah Air.
"Ya, semua dalam proses oleh Direktur Penyidikan dan jajarannya. Semua ditindaklanjuti dengan baik," kata Widyo Pramono di Jakarta, Jumat (19/12).
Kepemilikan rekening gendut delapan kepala daerah, merupakan hasil tracking (penelusuran) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia juga mengatakan selain delapan kasus itu, dua kasus lain masih dalam tahap penyelidikan, di antaranya kasus pejabat di Bengkalis, Riau, yang penyidikannya masih terus berlangsung.
“Yang diperlukan bagi penyidik, akan dipanggil semuanya (pihak-pihak terkait rekening gendut),” ucapnya. (Ant)
Editor : Sotyati

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...