Kejahatan Siber Meningkat, Polri Tambah Direktorat Siber di Sembilan Polda
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Memperkuat upaya penanggulangan tindak pidana siber, Polri akan menambah Direktorat Siber di sembilan polda besar. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya potensi kejahatan siber menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menjelaskan bahwa saat ini proses formalisasi di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang berlangsung. Namun, diharapkan bahwa direktorat baru ini akan segera beroperasi pada tahun ini.
“Direktorat Siber ini akan diterapkan terlebih dahulu di sembilan polda besar sebagai pilot project, dan kemudian akan diterapkan di seluruh polda di Indonesia,” kata Vivid dalam konferensi pers pada Rabu (30/8/23).
Diungkapkan bahwa sembilan polda besar yang akan menjadi titik fokus pengembangan ini, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Papua, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Jawa Barat.
“Saat ini masih dalam tahap berproses, namun berdasarkan informasi yang saya terima, kami berharap dapat menyelesaikan proses ini tahun ini mengingat urgensi dan kompleksitas situasi menjelang pemilu yang memerlukan penanganan yang cepat dan efektif,” katanya
Sebelumnya Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan, mengumumkan rencana Polri untuk membentuk Direktorat Kriminal Siber di sembilan Polda di seluruh Indonesia. Tujuan dari langkah ini adalah agar penanganan kasus tindak pidana siber dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat.
“Karena banyaknya kasus ini, kendala kita adalah penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas, sehingga perlu pengembangan Direktorat Siber di beberapa wilayah,” kata Brigjen Iwan dalam dialog ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital‘ di YouTube FMB9ID, dikutip (22/8/2023).
Iwan menyebutkan bahwa Direktorat Kriminal Siber akan dibentuk di sembilan Polda, namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai wilayah-wilayah tersebut.
Iwan menyoroti meningkatnya jumlah kasus tindak pidana siber dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penanganan yang cepat dan efektif dalam menghadapi tren ini.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...