Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 19:21 WIB | Rabu, 12 November 2014

Kejaksaan Geledah Rumah Tersangka Udar Pristono

Kejaksaan Geledah Rumah Tersangka Udar Pristono
Petugas penyidik kejaksaan saat memanjat tembok rumah tersangka kasus transjakarta Udar Pristono untuk melakukan penyelidikan. (Foto-Foto: Elvis Sendouw)
Kejaksaan Geledah Rumah Tersangka Udar Pristono
Petugas lain juga ada yang memasuki melewati pintu pagar untuk memasuki rumah tersangka Udar Pristono.
Kejaksaan Geledah Rumah Tersangka Udar Pristono
Penyidik kejaksaan saat mencoba meminta masuk kedalam rumah dengan penjaga rumah yang berada di dalam rumah.
Kejaksaan Geledah Rumah Tersangka Udar Pristono
Sejumlah awak media yang antusias untuk meliput kasus transjakarta.
Kejaksaan Geledah Rumah Tersangka Udar Pristono
Petugas penyidik kejaksaan meminta kepada wartawan untuk tidak masuk kedalam rumah.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengembangan terkait kasus pengadaan bus Transjakarta terus dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dengan melakukan penggeledahan di empat lokasi yang disinyalir terdapat beberapa bukti yang bisa memperkuat penyidikan.

Pada Rabu (12/11) siang, sejumlah penyidik dari kejaksaan menggeledah rumah mantan kepala dinas perhubungan DKI, Udar Pristono di komplek perumahan Liga Mas Indah, Blok F No. 6, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penggeledahan berjalan cukup lama dikarenakan orang yang berada di dalam rumah tersebut tidak koorperatif terhadap petugas. Sebelumnya, penyidik harus memasuki rumah dengan cara memanjat pagar.

Seorang pria yang berada di dalam rumah berkelit ketika petugas mencoba masuk. "Maaf pak saya tidak berani membukakan pintu karena atas permintaan orang rumah. Saya takut dimarahi, nanti saya dipecat." Kata pria di halaman rumah Udar Pristono yang merasa ketakutan ketika petugas sudah masuk halaman.

Penggeledahan di rumah Udar Pristono disaksikan Lurah Duren Tiga dan sejumlah aparat kepolisian. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home