Kejaksaan Geledah Rumah Tersangka Udar Pristono
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengembangan terkait kasus pengadaan bus Transjakarta terus dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dengan melakukan penggeledahan di empat lokasi yang disinyalir terdapat beberapa bukti yang bisa memperkuat penyidikan.
Pada Rabu (12/11) siang, sejumlah penyidik dari kejaksaan menggeledah rumah mantan kepala dinas perhubungan DKI, Udar Pristono di komplek perumahan Liga Mas Indah, Blok F No. 6, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penggeledahan berjalan cukup lama dikarenakan orang yang berada di dalam rumah tersebut tidak koorperatif terhadap petugas. Sebelumnya, penyidik harus memasuki rumah dengan cara memanjat pagar.
Seorang pria yang berada di dalam rumah berkelit ketika petugas mencoba masuk. "Maaf pak saya tidak berani membukakan pintu karena atas permintaan orang rumah. Saya takut dimarahi, nanti saya dipecat." Kata pria di halaman rumah Udar Pristono yang merasa ketakutan ketika petugas sudah masuk halaman.
Penggeledahan di rumah Udar Pristono disaksikan Lurah Duren Tiga dan sejumlah aparat kepolisian.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...