Loading...
INDONESIA
Penulis: Sotyati 06:58 WIB | Jumat, 24 April 2015

Kejaksaan Tangkap Ketua DPRD Lampung Utara

Ilustrasi. (Foto: stand2.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung, menangkap Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rahmat Hartono, di Taman Mini Indonesia Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Rahmat Hartono masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan.

"Dia ditangkap di Pelataran Gedung Sasono Langen Budoyo TMII pukul 11.05 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di Jakarta, Kamis (23/4).

Penangkapan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Kotabumi No: Print-01/N.8.13/Fd.1/01/2014 Tanggal 9 Januari 2014.

Rahmat Hartono merupakan tersangka perkara korupsi penyimpangan kegiatan pembangunan jalan kabupaten dalam kota pada pekerjaan pelebaran dua jalur Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kotabumi.

"Pekerjaan itu oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2012," katanya. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home