Kejaksaan Tangkap Ketua DPRD Lampung Utara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung, menangkap Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rahmat Hartono, di Taman Mini Indonesia Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Rahmat Hartono masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan.
"Dia ditangkap di Pelataran Gedung Sasono Langen Budoyo TMII pukul 11.05 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di Jakarta, Kamis (23/4).
Penangkapan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Kotabumi No: Print-01/N.8.13/Fd.1/01/2014 Tanggal 9 Januari 2014.
Rahmat Hartono merupakan tersangka perkara korupsi penyimpangan kegiatan pembangunan jalan kabupaten dalam kota pada pekerjaan pelebaran dua jalur Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kotabumi.
"Pekerjaan itu oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2012," katanya. (Ant)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...