Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 19:55 WIB | Senin, 08 Juni 2015

Kejar Target Rp 7.000 Triliun, BKPM Fokus ke Asia

Logo BKPM (Foto: dok satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Koordinasi Penanaman Modal akan menggalakkan promosi investasi yang fokus dan ditujukan langsung kepada investor demi memenuhi target menarik minat investasi melalui pengajuan izin prinsip hingga senilai Rp7.000 triliun selama periode 2015-2019.

"Fokus dan `targeted` (ditujukan langsung) itu maksudnya kami menyasar investor yang memang kuat investasinya dalam sektor prioritas kami dan menaruh minat untuk investasi di Indonesia," kata Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis di Jakarta, Senin.

Azhar menuturkan, pihaknya fokus untuk melakukan promosi ke negara-negara Asia, lantaran berkontribusi hingga 60 persen dari total investasi asing yang masuk ke Tanah Air.

Sejumlah negara yang menjadi fokus sasaran BKPM yakni Jepang, Taiwan, Korea Selatan dan Tiongkok.

"Penanaman modal dalam negeri (PMDN) tetap kami dorong dengan melakukan sosialisasi dan pertemuan ke berbagai daerah. Tapi mengingat besarnya target ini, kita tetap butuh penanaman modal asing (PMA)," ucapnya.

Azhar melanjutkan, selain melakukan promosi, pihaknya juga fokus mengimplementasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta melakukan penyederhanaan perizinan dengan koordinasi kementerian terkait.

"Kami akan lebih aktif memfasilitasi kalau ada perusahaan yang bermasalah dalam realisasi investasinya termasuk bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi," ujarnya.

BKPM juga bertekad untuk lebih proaktif apabila ada investor yang akan menyatakan minat investasi.

Lembaga itu telah menyiapkan "marketing officer" untuk memfasilitasi investor sehingga bisa segera mengajukan izin prinsip dan merealisasikan investasinya di Indonesia.

"Itu semua dilakukan supaya realisasi investasi bisa terlaksana secepatnya sehingga bisa serap tenaga kerja yang perlu ditampung dan disalurkan melalui investasi," tukasnya.

Sebelumnya, BKPM menargetkan pengajuan izin prinsip hingga senilai Rp 7.000 triliun selama periode 2015-2019 atau dua kali lipat dari target realisasi investasi di periode tersebut sebesar Rp 3.500 triliun.

Hitungan tersebut didapat berdasarkan rata-rata rasio realisasi investasi hanya sebesar 40 persen hingga 50 persen dari nilai rencana investasi yang diajukan izin prinsipnya.

Berdasarkan data BKPM, stok izin prinsip sepanjang 2010 hingga April 2015 yang diharapkan dapat terealisasi dalam kurun waktu 2015-2019 mencapai Rp 4.125 triliun.

"Padahal, target realisasinya Rp 3.518 triliun. Karena realisasinya hanya 45-50 persen, maka kita harus punya stok izin prinsip investasi Rp7.000 triliun itu. Kita harus kejar stok lagi Rp 3.000- Rp 3.800 triliun," pungkas Azhar.(Ant)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home