Kelompok Masyarakat Sipil Peringati Hari Internasional Toleransi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Setara Institute bersama kelompok masyarakarat sipil memperingati Hari Internasional untuk Toleransi yang jatuh pada tanggal 16 Nopember. Melalui pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Jumat (15/11), peringatan bertema, "Merayakan Toleransi, Merawat Keberagaman", beragam kelompok masyarakat akan melakukan berbagai kegiatan baik di Jakarta dan di berbagai Kota di Indonesia.
Kelompok masyarakat sipil yang berpartisipasi dalam peringatan ini antara lain: Perhimpunan Masyarakat Setara (PERMATA) Indonesia, Koalisi Pemantau Peradilan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KPP-KBB), Koalisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan, Solidaritas Korban Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (Sobat KBB), Setara institute, Aman Indonesia, Sejuk, The Wahid Institute, Elsam, Komnas Perempuan, KontraS, HRWG, LBH Jakarta, Perkumpulan 6211, ILRC, HKBP Filadelfia, GKI Yasmin, LBH Apik Nasional, dan JKLPK.
Selengkapnya pernyataan pers bersama adalah sebagai berikut:
1. Pada 16 Nopember 1995, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengadopsi Declaration of Principles on Tolerance, sebuah deklarasi yang dimaksudkan menegaskan kembali pentingnya mempromosikan dan menjamin toleransi sebagaimana telah ditegaskan dalam sejumlah instrumen internasional hak asasi manusia. Tanggal 16 Nopember kemudian ditetapkan sebagai Hari Internasional Toleransi dan untuk pertama kalinya diperingati pada tahun 1996. Toleransi dalam konteks Deklarasi ini meliputi banyak aspek, termasuk di dalamnya adalah toleransi agama/ keyakinan.
2. Pesan utama yang ingin disampaikan dari peringatan Hari Internasional Toleransi adalah promosi praktik toleransi, anti kekerasan, dan penghapusan diskriminasi di segala bidang.
3. Toleransi adalah respek tanpa pamrih. Penghormatan tanpa alasan perbedaan latar belakang ras, suku, agama, warna kulit, maupun orientasi seksual. Toleransi merupakan modal sosial yang sangat fundamental, namun kian pudar. Padahal darinya kohesi sosial dan integrasi bangsa tersimpul erat. Masyarakat yang toleran dapat mengeliminasi segala bentuk tindak pelanggaran warga atas hak warga Negara lainnya.
4. Intoleransi tidak pernah tidak, selalu menjadi biang dari segala bentuk tindakan yang paling keras sekalipun. Diskriminasi, tindak kekerasan, pembunuhan karena perbedaan keyakinan, dan bentuk pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan merupakan metamorphosis dari sikap laku intoleransi, termasuk juga kebijakan diskriminatif yang dibuat oleh Negara.
5. Catatan setara institute dari monitoring pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di 23 provinsi meskipun cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya namun menunjukkan angka yang masih sangat tinggi. Periode Januari-November 2013 terjadi 213 peristiwa dengan 243 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan.
6. Pada 2012, The Wahid Institute mencatat total 363 tindakan pelanggaran yang dilakukan aktor negara dan non negara. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya (2011) dengan total tindakan pelanggaran 317.
7. Dari tindakan pelanggaran yang tersebut di antaranya ada yang melalui proses hukum hingga pengadilan. Elsam menemukan bahwa pengadilan sebagai garda terakhir perlindungan hak asasi manusia dari tindakan kekerasan atas nama agama dan keyakinan telah gagal menegakkan prinsip imparsialitas dalam melindungi hak asasi warga negara. Persidangan yang sarat intimidasi, dan pola putusan yang menghukum ringan pelaku menjadi wajah buram peradilan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
8. Hingga Agustus 2013, Komnas Perempuan mencatat 342 kebijakan diskriminatif di mana seluruh kebijakan ini bertentangan dengan Konstitusi dan berbagai produk hukum nasional di atasnya.
9. Melalui peringatan hari internasional untuk toleransi, Koalisi masyarakat sipil menyerukan kepada seluruh lapisan untuk menghormati segala perbedaan, menghidari tindak kekasan dan menolak politik diskirminatif. Mengajak untuk mawas terhadap kampanye hitam caleg jelang pemilu 2014 yang menggunakan isu SARA dan penyebaran kebencian.
10. Mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam agenda peringatan hari internasional untuk toleransi pada hari Sabtu, 16 November 2013 yang dilaksanakan di sejumlah daerah untuk Indonesia damai.
11. Meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera bangun dari tidur panjangnya, mengingat selama kepemimpinannya tindakan intoleransi terus terjadi tanpa upaya penyelesaian serius.
Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Internasional untuk Toleransi:
Jakarta: Dialog Kebangsaan HKBP di Nusantara V; Jumat (15/11), Aksi Damai dan bagi-bagi rainbow cake di Bundaran HI; Sabtu (16/11), Diskusi Publik; Pemenuhan Hak Konsitusional Warga Negara; Hotel Royal Kuningan; Senin (18/11), Audiensi ke Mahkamah Agung (Elsam-Koalisi), Selasa (19/11).
Cirebon: Refleksi keberagaman di depan Balaikota Cirebon (Pelita-Pemuda Lintas Iman, Cirebon).
Bandung: Kampanye Bandung Lautan Damai di Dago Car Free Day, Workshop Jurnalisme Keberagaman, Seminar, Kongkow Film, Pentas Seni dan Orasi Budaya oleh Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) dan komunitas di Kota Bandung.
Jawa Timur: Diskusi Publik; Toleransi Dalam Pasungan.
Aceh: Pemutaran Film dan diskusi tentang kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Aceh.
Makassar: Diskusi dengan tema Refleksi Situasi Kebaragaman Pemerintahan SBY pada hari Kamis (14/11) oleh beberapa ormas keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan NGO.
Aksi kampanye simpatik 20 Kota: Pembagian bunga/stiker pesan toleransi dan semangat Bhinneka Tunggal Ika di tempat-tempat public di lebih 20 kota oleh Jaringan Gusdurian.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...