Keluarga Fiqri Masih Menunggu Niat Baik RSUD Kotabaru Terkait Kesalahan Prosedur Operasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dua minggu lebih setelah Press Release di Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, kasus dugaan malpraktek yang dialami Fiqri Adrianoor, anak berusia 4 tahun masih belum mendapat kepastian penyelesaian. Sementara berdasarkan pengakuan pihak keluarga Fiqi, beberapa pemberitaan di media justru menyampaikan hal yang tidak benar.
Hingga saat ini KPAI juga masih menunggu tanggapan dari RSUD Kotabaru yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi Fiqri, terutama benjolan yang terjadi di perut pasca operasi juga kelumpuhan tangan dan kaki.
Beberapa pemberitaan media antara lain yang dimuat di Tribun Kalsel (Banjarmasin Post), mengatakan bahwa “Pihak RSUD Kotabaru berusaha membujuk keluarga Fiqri, pada hari Sabtu (13/7), namun keluarga tidak mau menerima”, berita tersebut diterbitkan pada hari Senin (15/7).
Sementara menurut pengakuan pihak keluarga yang diwakili M. Hafidz Halim, paman Fiqri bersama Ahmad Syaukani, kakek Fiqri, pada hari Sabtu itu, mereka masih berada di Jakarta (di kantor KPAI). Halim menambahkan, yang datang pada hari Sabtu itu adalah dokter yang bertugas di Puskesmas Berangas, Kec. Pulau Laut Timur, Kab. Kotabaru, yang jaraknya tidak jauh dari rumah Fiqri. Hal ini merupakan langkah yang diambil RSUD Kotabaru melalui dokter Puskesmas tersebut.
Pihak keluarga sebagaimana dikatakan Halim kepada satuharapan.com melalui telepon, telah meminta klarifikasi kepada Puskesmas Berangas, namun dr. Andrian Wijaya, kepala Puskesmas yang datang pada hari Sabtu (13/7) bukan untuk menyelesaikan permasalahan, melainkan hanya semata-mata menjenguk pasien yang berada di wilayah kecamatannya karena rasa simpati.
Kemudian tentang Surat Edaran yang dilaporkan pihak keluarga Fiqri ke KPAI, yang menyatakan RSUD Kotabaru tidak merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat beberapa bulan lalu oleh Ombudsman. Di media tersebut diberitakan menurut Lisa, direktur RSUD, bukanlah kesalahan pihaknya, pasalnya setelah kesepakatan dibuat justru pihak keluarga korban/pasien tidak datang ke RSUD.
“Seharusnya pihak RSUD menghubungi kami yang pada saat itu masih berada di KPAI, tanpa perlu melakukan pembohongan publik seperti itu, kami sama sekali tidak melihat adanya etiket baik dari RSUD,” Halim menambahkan.
Halim sudah pernah mendatangi RSUD Kotabaru pada 13 Mei 2013 dengan membawa SKTM (surat keterangan tidak mampu) dan surat rujukan dari Puskesmas Berangas, pada saat itu pernah meminta hasil roentgen dan penjelasan medis kepada RSUD. Akan tetapi sampai saat ini hasil roentgen dan penjelasan medis tidak pernah diberikan.
Alih-alih pihak RSUD Kotabaru menyuruh keluarga menemui langsung dr. Jon Kenedy, dokter yang melakukan operasi terhadap Fiqri, namun sayangnya dokter sedang ke luar kota, kata seorang perawat di ruang bedah.
“Tidak lepas dari itu semua, kami menemui wartawan yang menuliskan berita tentang Surat Edaran tersebut, dan kamipun diwawancarai pada Kamis (18/7). Namun sampai hari ini kami menunggu berita mengenai tanggapan kami belum juga diterbitkan,” kata Halim.
Editor : Yan Chrisna
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...