Keluarga Korban Akui Diundang AirAsia Bicarakan Santunan
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12) lalu, mengaku sempat diundang pihak manajemen AirAsia di Hotel Alana Surabaya, untuk membicarakan pencairan santunan sebesar Rp 300 juta untuk tiap korban.
"Kami belum menyatakan menolak nilai santunan yang ditawarkan sebesar Rp 300 juta itu dan juga belum menyatakan menerima," kata salah satu keluarga korban Air Asia Gunawan warga Kupang Indah Surabaya, Fandi Thejakusuma saat ditemui wartawan di Rumah Duka Yayasan Adijasa, Jl. Demak Surabaya, Selasa (6/1).
Fandi mengatakan, dalam pertemuan antara keluarga korban dengan pihak AirAsia di Hotel Alana itu, mayoritas pihak keluarga korban belum ada yang mempersoalkannya.
Mayoritas keluarga korban, lanjut Fandi, dalam pertemuan dengan pihak Perusahaan Air Asia di Hotel Alana menyatakan masih fokus menunggu hasil identifikasi korban dari Tim Disaster Victims Identification (DVI) Polda Jatim.
Namun demikian, dalam pertemuan kemarin, memang ada beberapa korban yang mengambil uang santunan Rp 300 juta itu. "Yang ngambil ini keluarga korban yang berasal dari luar Jawa. Saya maklum, mungkin karena rumahnya jauh dan dia membutuhkan biaya untuk keperluan sehari-hari selama menunggu hasil identifikasi di Surabaya," katanya.
Bagi Fandi, uang santunan dari pihak Air Asia disebutnya bisa diurus belakangan. Keluarga Gunawan, menurutnya, lebih fokus pada hasil identifikasi Tim DVI Polda Jatim.
"Keluarga saya masih lima orang yang belum ketemu. Baru dua orang dari Keluarga Gunawan yang sudah berhasil diidentifikasi, yaitu The Meiji Thejakusuma (44) dan Jie Stevie Gunawan (10)," katanya.
Kedua jenazah Keluarga Gunawan tersebut hingga kini masih disemayamkan di Ruang VIP J Rumah Duka Yayasan Adijasa. "Hari Kamis (8/1) lusa kita masih fokus melakukan pemakaman dua jenazah ini di Pemakaman Gunung Gangsir (Pasuruan)," katanya.
Informasi yang dihimpun Antara bahwa nilai santunan senilai Rp300 juta yang dibahas bersama segenap keluarga korban dengan manajemen Air Asia di Hotel Alana hanyalah santunan awal saja.(Ant)
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...