Jokowi Pilih Mantan Politikus PDIP Jadi Hakim MK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, I Dewa Gede Palguna sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir pada Selasa (6/1).
Presiden telah mempelajari dengan saksama usulan dua calon hakim konstitusi yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Prof Saldi Isra, yaitu I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, keputusan Presiden mengenai penunjukan Palguna sebagai hakim konstitusi di MK telah ditandatangani pada Selasa (6/1) ini. Selanjutnya, bersama hakim MK dari unsur Mahkamah Agung, yaitu Suhartoyo, Palguna akan diambil sumpah dan janjinya di hadapan Kepala Negara di Istana Presiden, Jakarta pada Rabu (7/1).
“Dua-duanya diambil sumpah dan janjinya pada tanggal 7, tanggal ini persis pada tanggal dulu ketika beliau-beliau yang digantikan ini di SK-kan dan dilantik,” kata Pratikno.
Selanjutnya, ia menyebutkan selain memperhatikan rekam jejak para calon, Presiden juga mempertimbangkan kebutuhan MK dan mencermati kompetensi para calon, integritas, dan independensi.
“Jadi ketika pansel serahkan nama itu juga dijelaskan bagaimana penilaian pansel terhadap calon-calon yang ada, tentu saja dua calon ini bagi pansel adalah yang terbaik,” kata Pratikno.
Hanya, lanjut Pratikno, Presiden menjatuhkan pilihannya kepada Palguna atas dasar turut mempertimbangkan tantangan yang bakal dihadapi MK ke depannya.
Mengenai latar belakang Palguna yang pernah menjadi anggota PDI-Perjuangan, Mensesneg Pratikno mengatakan Presiden telah mempercayakan kepada Pansel proses pemeriksaan independensi calon yang bersangkutan.
“Beliau pernah jadi anggota MK pada periode pertama dan terbukti dalam penilaian pansel menunjukkan kinerja independensi dan integritasnya,” ujar Pratikno. (setkab.go.id)
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...