Keluarga Minta Rodrigo Gularte Tidak Dieksekusi Mati
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Angelita Muxfeldt, sepupu terpidana mati Rodrigo Gularte minta pemerintah tidak mengeksekusi mati Rodrigo Gularte.
Dalam jumpa pers di kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (18/2), Angelita meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak mengeksekusi Rodrigo karena mengalami gangguan jiwa atau Schizophrenia berdasar rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap.
Sementara pada kesempatan yang sama KontraS dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menyampaikan pernyataan sikap bahwa hukuman mati harus segera dihentikan.
Koordinator KontraS Haris Azhar menyatakan mendukung upaya Pemerintah dalam penegakkan hukum, namun hukuman mati harus dihentikan.
Rodrigo Gularte warga negara Brasil diterpidana hukuman mati atas tindakan menyeludupkan enam kilogram kokain yang disembunyikan di papan seluncurnya saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...