Keluarga Pasien Siloam Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM - Keluarga Rilda Amanda, warga Cipondoh Makmur Kota Tanggerang, pasien yang meninggal akibat suntikan Buvanest Spinal di RS Siloam Karawaci, masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
"Kami masih mempertimbangkan dan memikirkan untuk mengambil langkah hukum atas kejadian tersebut," kata Mustakim, mertua Rilda di Tangerang, Rabu (18/2).
Mustakim menjelaskan, keluarga telah menerima takdir atas kejadian tersebut dan pasrah. "Mungkin ini takdirnya," katanya.
Humas RS Siloam Karawaci Heppi Nurfianto menjelaskan, pihaknya bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menunggu proses investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Dia mengatakan, dua pasien yang tewas berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Untuk yang laki-laki adalah pasien urologi, dan yang perempuan pasien melahirkan dengan tindakan caesar.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur, yakni memberikan suntikan Buvanest Spinal 0,5 persen heavy.
Hanya saja, pasca suntikan tersebut, ternyata pasien mengalami reaksi lain, yakni gatal-gatal dan kejang, hingga akhirnya pasien dimasukkan ke dalam ICU, dan meninggal dalam kurun waktu 24 jam pasca penyuntikan.(Ant)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...