Kemarau Panjang, Jakarta Belum Darurat Kekeringan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Musim kemarau berkepanjangan di hampir seluruh wilayah di Indonesia menetapkan beberapa wilayah berada dalam status darurat kekeringan. Sementara itu di DKI Jakarta, pemerintah provinsi masih belum menetapkan status tersebut di musim kering ini.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memantau lima wilayah di DKI, yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu masih belum kesulitan mendapatkan air bersih.
“Selama ini DKI masih baik airnya. Tapi kotornya saja yang bermasalah. Malah kalau kemarau gini di Ciliwung air lebih bening, asal nggak ada orang (buang sampah sembarangan, Red),” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Untuk mendapatkan air bersih, DKI juga mengandalkan penerapan teknologi berbasis Moving Bed Bio-film Reactor (MBBR), yakni teknologi yang menguraikan kadar polutan dalam air seperti Amoniak sehingga air yang semula kotor dan sangat tercemar menjadi layak untuk diminum dan menjadi air baku yang layak digunakan untuk MCK.
Teknologi ini digunakan oleh PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), operator penyediaan dan pelayanan air bersih wilayah barat DKI Jakarta. Selain itu, PT Aetra Air Jakarta juga mengolah air yang berlumpur dari sungai-sungai besar di Jakarta menjadi air yang siap digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Air diambil dari 13 sungai besar yang aliran airnya berpotensi untuk dimanfaatkan menjadi air baku, yakni Kali Mookervaart, Kali Angke, Kali Pesanggrahan, Kali Krukut, Kali Grogol, Kali Baru Barat, Kali Ciliwung, Kali Baru Timur, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Cakung.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah keliling ke lima wilayah di DKI.
“Saya sudah keliling di lima kota. Tanaman-tanaman masih seger dan masih rutin disiram. Saya juga melihat embung (danau buatan, Red), ya itu juga masih ada air cukup. Untuk kebutuhan air bersih itu di PAM Jaya,” kata Djarot.
Di sisi lain, Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status darurat kekeringan yang terjadi akibat kemarau berkepanjangan. Status ini berlaku hingga Desember 2015. Di wilayah tersebut, lahan seluas 60.000 hektar dari sekitar 1 juta hektar dinyatakan rentan kesulitan mendapatkan air selama musim kemarau.
Editor : Bayu Probo
Ikuti berita kami di Facebook
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...