DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja
00:39 WIB | Jumat, 22 April 2016
Kematian Prince Diselidiki Polisi
CHANHASSEN, SATUHARAPAN.COM - Pihak berwenang pada hari Kamis (21/4) menyelidiki kematian pop superstar era 80an Prince di Paisley Park di Chanhassen, Minnesota. Paisley Park adalah studio rekaman dan rumah milik Prince.
Yvette Noel-Schure, juru bicara Prince menyatakan kepada AP, Prince telah meninggal.
"Dengan kesedihan mendalam saya sampaikan bahwa legenda, ikon, Prince Rogers Nelson telah meninggal. Untuk saat ini belum ada penjelasan mengenai penyebab kematiannya," kata Yvette Noel-Schure.
Kepolisian Carver County Minnesota, Amerika Serikat melalui akun Twitternya mengatakan bahwa Carver County Sherriff Office mulai melakukan penyelidikan kematian Prince pada Kamis pagi.
Kepala Sheriff Jason Kamerud kepada Minneapolis Star Tribune mengatakan bahwa untuk sementara masih belum dapat memberikan informasi terkait kematian pria berusia 57 tahun tersebut sampai kerabat terdekat telah diberitahu. Baru setelah itu akan diumumkan secara resmi.
Sebelumnya penyanyi, pencipta lagu, dan aktor yang lahir 7 Juni 1958 itu pada hari Jumat (15/4) mendadak dilarikan ke rumah sakit di Illinois dalam perjalanan pulang usai konser di Atlanta. Prince kemudian diketahui mengikuti pesta dansa di Paisley Park.
Prince menjadi superstar global di tahun 1980-an, dengan album seperti "1999", "Purple Rain", dan "Sign O 'Times".
Selama berkarir di dunia musik, album lagunya telah terjual hingga 100 juta copy.
Selain penyanyi, penulis lagu, dan aktor dia juga arranger dan multi-instrumentalis, Prince tercatat memiliki lebih dari 30 album. Lagu yang paling dikenal seperti Let's Go Crazy dan When Doves Cry. (apnews.com/bbc.co.uk)
KABAR TERBARU
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...