Kemenag Bahas Inisiatif Hari Santri
BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melakukan pembahasan inisiatif penetapan hari santri. Inisiatif ini sudah muncul pada pertengahan 2014 silam, kemudian dimatangkan kembali melalui focus group discussion (FGD) bertajuk “Hari Santri (dalam) Perspektif Lembaga Keagamaan” yang diikuti para pengasuh dan pemimpin pondok pesantren.
“Inisiasi untuk melaksanakan FGD ini sangat strategis, mengingat peran fundamental yang dimainkan pesantren dalam mencerdaskan bangsa, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, di Bogor, Rabu (22/4).
Ia mengatakan, menjadikan hari santri sebagai hari nasional merupakan sebuah upaya untuk meneguhkan bahwa kontribusi santri dan pesantren selama ini di Indonesia memang layak mendapatkan apresiasi monumental dari bangsa. Terlebih, Kamaruddin melanjutkan, Indonesia bisa eksis dan damai seperti sekarang ini, tidak terlepas dari kontribusi fundamental pesantren.
Sementara itu, Mohsen, Direktur Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, menyampaikan bahwa inisiasi hari santri merupakan langkah strategis untuk mendukung kebijakan kesetaraan, baik pada pesantren maupun madrasah diniyah yang sedang digalakkan. Kebijakan kesetaraan itu meliputi kesetaraan regulasi, program, dan anggaran.
Terkait hari santri ini, Mohsen mengungkapkan bahwa ada tiga hal pokok yang perlu dirumuskan. Pertama, perlunya rasionalisasi dan sejumlah alasan, baik menyangkut aspek historis, sosiopolitik, maupun sosial keagamaan, yang semakin meyakinkan bahwa hari santri adalah urgen atau penting.
Kedua, waktu yang paling tepat untuk ditentukan sebagai hari santri. “Apakah ide ini masih relevan atau tidak, ini yang akan kita bahas bersama,” jelas Mohsen. Ketiga, mengenai penamaan hari santri akan disebut hari santri saja atau hari santri nusantara, atau apa pun sesuai dengan alasan yang berkembang.
FGD ini diikuti oleh 90 orang terdiri atas beberapa unsur dari Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Pesantren, organisasi masyarakat (ormas), dan akademisi. FGD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain: Dirjen Pendidikan Islam, Ketum PBNU, Ketum PP Muhammadiyah, MUI, serta Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Kementerian Setneg RI. (kemenag.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...