Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:10 WIB | Kamis, 02 April 2015

Kemenag Bentuk Satgas Telaah Buku Mata Pelajaran

Ilustrasi: buku pedoman guru mata pelajaran Kebudayaan Islam kelas VII Madrasah Tsanawiyah telah ditarik Kemenag tahun 2014, karena terdapat kesalahan tulisan yang mengundang kontroversi. (Foto: Dok satuharapan.com/antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pastikan buku mata pelajaran, steril dari materi yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan, Kementerian Agama segera membentuk satgas atau tim di setiap Kabupaten/Kota. Tim ini akan bertugas  meneliti, mencermati, mendalami buku yang diajarkan di madrasah.

“Jadi tidak hanya mata pelajaran agama saja tapi semua mata pelajaran, buku-bukunya akan kita lihat oleh tim ini bekerjasama dengan seluruh kepala madrasah,” kata  Menag, saat ditanya soal langkah Kemenag pasca ditemukannya materi yang bermuatan penghinaan terhadap sahabat pada Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah, Jakarta, Rabu  (1/4).

Menurut Menag, satgas ini nantinya akan  menyisir  apakah ada materi atau muatan pada buku pelajaran siswa yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Menag mencontohkan misalnya ajaran yang mentolelir kekerasan, yang menghina sahabat Nabi, atau hal lain yang memang tidak semestinya ada di buku pelajaran.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Direktur Pendidikan Madrasah untuk membuat surat edaran agar terbentuk satgas atau tim khusus yang melakukan fungsi itu,” katanya.

Tarik Buku

Sehubungan beredarnya Buku LKS Mapel PAI dan Bahasa Arab, pada madrasah yang memicu reaksi keras dari masyarakat, karena terindikasi menyudutkan faham keislaman tertentu dan berpotensi menimbulkan isu-isu SARA, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan telah membuat edaran untuk para Kakanwil Kemenag Provinsi.

Edaran itu meminta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah di Kanwil Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota, untuk memantau peredaran LKS PAI dan Bahasa Arab, serta melaporkannya kepada Direktorat Pendidikan Madrasah. 

Bagi Madrasah yang telah menggunakan LKS yang mengandung materi yang menyudutkan faham keislaman tertentu, dan berpotensi menimbulkan isu-isu SARA, sepeti LKS Sejarah Kebudayaan Islam untuk MA Kelas XI yang diterbitkan Media Pustaka Semarang, M. Nur Kholis meminta untuk segera menariknya. (kemenag.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home