Kemenag Cegah Konflik Terkait Pilkada Gunakan Sentimen Agama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin saja terjadi pada saat Pilkada 2024.
"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang pilkada di November nanti. Kami segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, Rabu (17/7/24).
Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman. Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, maka langkah-langkah taktis perlu dilakukan. Kemenag memiliki instrumen pencegahan konflik yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023.
"Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah harus menjalankannya," ujar Adib. Untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah hingga kerja sama lintas instansi.
"Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," kata Adib.
Menurut dia, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU, sehingga pemangku kebijakan di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.
"Nanti kami lakukan piloting di beberapa daerah, sehingga jika sudah bulat, kami terapkan secara nasional. Ujungnya, kami memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni," kata Adib.
Ia menilai, keamanan, ketentraman, dan harmoni, menjadi modal besar untuk membangun bangsa. Karena itu ia mengajak masyarakat untuk sama-sama meredam setiap konflik.
ââââââ"Ada dua yang dibutuhkan yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan," kata Adib.
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...