Kemenag: Jamaah Haji Harus Waspada MERS-CoV
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) menurut data WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), per 14 Juni 2013, telah menjangkiti 61 orang dan 34 di antaranya meninggal dunia (Case Fatality Rate 57%). Kasus tersebut merupakan hasil konfirmasi laboratorium-laboratorium delapan negara, yaitu: Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Inggris, Prancis, Jerman, Tunisia, dan Italia.
Semua kasus yang diidentifikasi sejauh ini memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan Timur Tengah. Namun, beberapa kasus baru-baru ini, orang yang sehabis bepergian dari Timur Tengah telah memberi dampak pada tempat tinggalnya. Yaitu, adanya penularan berkelanjutan ke kontak dekat. Sejauh ini, penularan dari manusia ke manusia telah terjadi: dalam rumah tangga, lingkungan kerja, atau pusat layanan kesehatan. Namun, cara penularannya masih belum diketahui.
Virus ini dianggap berasal dari hewan, tetapi sampai saat ini belum diketahui spesiesnya. Paparan virus tertentu mengakibatkan infeksi yang juga tidak bisa diprediksi. Infeksi MERS-CoV umumnya muncul sebagai pneumonia, tetapi juga menyebabkan gagal ginjal. Gejala paling umum yang teramati adalah demam, batuk, dan kesulitan bernapas. Ada juga gejala tidak khas, seperti diare, juga terdapat pada pasien dengan imunosupresi (aktivitas kekebalan tubuh yang dikurangi).
“MERS-CoV telah menyebabkan penyakit pernapasan pada sejumlah orang di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. Mekah merupakan tempat bertemunya massa terbesar di dunia pada setiap penyelenggaraan Ibadah Haji sehingga memiliki risiko tinggi terinfeksi.” Pernyataan tersebut disampaikan Anggito Abimanyu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, pada release Pinmas (pusat informasi dan humas) Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (19/08) sore.
Sebagai antisipasi, Anggito menjelaskan bahwa Kemenag mengeluarkan rekomendasi kesehatan kepada Kanwil Kemenag dan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah. Rekomendasi ini harus disosialisasikan kepada calon jamaah haji.
- Calon jamaah agar selalu menjaga kesehatannya dengan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Calon jamaah juga dianjurkan berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan di sarana pelayanan kesehatan, enam minggu sebelum bepergian.
- Jamaah Haji harus melakukan vaksinasi meningitis sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
- Jamaah Haji harus melindungi diri dan orang lain dari penyebaran kuman-kuman dan penyakit yang menyerupai influenza. Caranya: a) jika timbul sakit dengan gejala-gejala penyakit seperti influenza, tunda bepergian atau tetap tinggal di rumah; b) cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir; c) mempraktikkan etika batuk dan bersin dengan baik (tutup mulut dan hidung); d) menggunakan masker jika terkena flu dan kontak dengan orang yang terkena flu saat menjalankan ibadah di tanah suci.
- Jika mengalami gejala demam, batuk dan kesulitan bernapas (sesak napas atau napas pendek) saat menjalankan ibadah haji dan umrah di tanah suci, segera kunjungi dokter atau layanan kesehatan terdekat.
- Jika mengalami gejala demam, batuk, dan kesulitan bernapas (sesak napas atau napas pendek) dalam waktu 14 hari setelah kembali dari perjalanan, agar segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan. (who.int/kemenag.go.id)
Editor : Bayu Probo
Hati-hati, Mencium Bayi dapat Berisiko Infeksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sistem kekebalan tubuh bayi belum sepenuhnya berkembang ketika lahir, seh...