Kemenag Tarik Buku yang Tidak Mendidik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan arahan pada Minggu (29/3) sehubungan dengan ditemukannya sejumlah buku mata pelajaran “Agama Islam” berisi hal-hal yang justru bertentangan dengan ajaran Islam, serta beredarnya buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah (MA) kelas X mata pelalajaran SKI yang diterbitkan pihak swasta yang memicu reaksi keras masyarakat karena ada indikasi pelecehan sahabat Nabi.
Arahan tersebut, seperti disampaikan dalam siaran pers Kementerian Agama, sebagai berikut: Pertama menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak menggunakan LKS tersebut di madrasah.
Kedua, madrasah yang sudah telanjur memiliki LKS tersebut karena diperdagangkan oleh penerbit swasta, segera menariknya. “Madarasah juga harus menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit,” kata Menag.
Ketiga, Menag menambahkan pihaknya akan segeera menerbitkan surat edaran tertulis tentang instruksi ini dan mengirimkannya ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia pada Senin (30/3).
Kepada aparat penegak hukum, Menag berharap segera mengusut kasus tersebut dan membawanya ke proses hukum. Kementerian Agama terus melakukan penelusuran dan pemantauan atas adanya upaya pihak-pihak untuk memasukkan paham-paham tertentu yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam Indonesia.
“Menag sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Mendikbud, dan akan menempuh kebijakan yang sama untuk menarik buku-buku tersebut,” katanya. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...