Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 23:56 WIB | Kamis, 30 Juni 2016

Kemendag: Komplain Brasil di WTO Tahap Konsultasi Bilateral

Iman Pambagyo. (Foto: Melki Pangaribuan)

 

 JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, mengatakan sengketa perdagangan internasional antara Indonesia dengan Brasil masih belum selesai di Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body) Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization, WTO).

Menurut dia, saat ini proses sengketa masih dalam tahap konsultasi bilateral kedua negara.

“Belum. Belum. Belum (selesai sengketanya),” kata Iman Pambagyo kepada satuharapan.com di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, hari kamis (30/6).

“Masih konsultasi. Setahu saya sudah ada konsultasi bilateral dengan Brasil,” dia menambahkan.

Pada bulan April 2016 Brasil mengadukan Indonesia kepada WTO terkait aturan impor daging sapi yang dinilai diskriminatif. Brasil menentang kebijakan Indonesia yang melarang impor efektif pada produk daging sapi tertentu di Indonesia, yang menurut Brasil, merupakan diskriminasi terhadap impor dari negaranya.

Menurut Iman, Indonesia sedang menunggu reaksi Brasil setelah mengetahui adanya peraturan baru yang diterbitkan pemerintah Indonesia terkait kebijakan impor daging sapi. Dia mengatakan Brasil menghargai perubahan kebijakan Indonesia terkait impor daging sapi tersebut.

“Ya kita tunggu Brasil apa reaksinya, tapi yang jelas yang saya tahu Brasil appreciated, ada beberapa relaksasi peraturan di Indonesia termasuk misalnya importasi daging,” kata Iman.

“Mereka (Brasil) lagi mempertimbangkan jawaban-jawaban yang sudah Indonesia sampaikan sambil melihat beberapa kebijakan baru yang memang diambil pemerintah (Indonesia) untuk merelaksasi beberapa peraturan, karena kita sendiri ternyata jadi barangnya mahal, suplaynya enggak cukup,” dia menegaskan.

Indonesia memiliki 60 hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Setelah itu lewat,  Brasil dapat meminta WTO untuk mengadili. Menurut Iman, proses waktu penyelesaian sengketa dapat lebih dari 60 hari asalkan Brasil dan Indonesia sepakat untuk menetapkan waktu yang tepat untuk menyelesaikan sengketa kedua negara.

“Tapi kan kalau kedua belah pihak sepakat untuk menemukan tanggal yang bisa disepakati bersama, ya bisa,” kata Iman.

Lebih lanjut, Iman mengatakan, “mereka (Brasil) sedang mempelajari ke arah mana nih. Rupanya mereka appreciated, tapi mereka masih mempelajari apakah terus dengan kasusnya atau akan ikut bicara dengan pemerintah Indonesia ke mana sebaiknya nih arah kebijakan.”

Wajar

Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong menilai wajar sengketa perdagangan internasional seperti komplain Brasil yang mengadukan Indonesia kepada WTO terkait aturan impor daging sapi yang dinilai diskriminatif.

“Saya kira sengketa perdagangan internasional itu sesuatu yang biasa. Kadang-kadang kita kalah, kadang-kadang kita menang, kadang-kadang kita benar, kadang-kadang kita salah. Itu menurut saya sih biasa sengketa dagang di WTO,” kata Mendag di Restoran Palalada, Gallery Alun-Alun Indonesia, Grand Indonesia West Mall, Jakarta Pusat, hari Jumat (8/4) siang.

Mendag mengaku tidak heran apabila Indonesia sesekali dituntut oleh negara lain, seperti Brasil yang komplain ke WTO, karena menurutnya Indonesia juga kerap menuntut negara lain di WTO.

“Kita juga sering menuntut negara lain di WTO dan enggak heran kalau sekali-kali juga kita dituntut di WTO,” katanya.

60 Hari

Mantan Duta Besar Indonesia untuk WTO, Erwidodo, menjelaskan Indonesia dapat disidangkan di panel WTO untuk menyelesaikan sengketa dengan Brasil yang belum lama ini mengadukan Indonesia kepada WTO.

Menurut Erwidodo, apabila dalam waktu 60 hari Indonesia tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan kepada Brasil maka hakim di dalam panel WTO akan memutuskan Indonesia benar atau salah dalam sengketa tersebut.

“Ini proses ya yang memang ada time table-nya. Setiap proses itu akan dilewati. Kalau nanti dalam 60 hari Indonesia tidak memberikan jawaban yang memuaskan pihak penanya (Brasil) maka kita akan bisa dibawa ke dispute settlement (penyelesaian sengketa) di dalam panel. Dan kita akan istilahnya disidangkan nanti,” kata Erwidodo menjawab pertanyaan satuharapan.com, di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari Selasa (12/4).

Erwidodo mengatakan, kalau saat ini Indonesia merasa bahwa tidak ada alasan kuat untuk melakukan diskriminasi - demi kepentingan kesehatan manusia dan khususnya hewan - tentu saja Indonesia akan menang. Akan tetapi apabila sebaliknya aturan Indonesia terbukti mendiskriminasi Brasil maka Indonesia akan kalah dalam persidangan panel WTO.

“Ujung-ujungnya nanti yang memutuskan hakim di dalam panel itu. Kalau kita yakin bahwa kita benar dalam menerapkan (kebijakan) ini ya enggak apa-apa kita akan menang. Tapi kalau kita enggak yakin ya kita akan kalah,” kata Erwidodo.

“Ya mungkin sebaiknya pemerintah melihatnya lagi untuk merevisi aturan itu. Karena kalau pun dibawa ke dispute, sudah harus bayar lawyer-lah, mahal sekali, akhirnya kita kalah,” Erwidodo menambahkan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home