Nantinya Jokowi Pantau Tax Amnesty dari Smartphone
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Undang Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang disetujui DPR pada implementasinya nanti dapat dipantau setiap saat oleh Presiden Joko Widodo melalui sebuah aplikasi yang dipasang di smartphone.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pemerintah telah membuat aplikasi untuk memantau perkembangan tax amnesty seperti untuk mengetahui berapa jumlah wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya atau yang melakukan repatriasi.
"Aplikasi ini telah dirancang secara khusus untuk melihat perkembangan dari tax amnesty, Presiden nantinya dapat melihat perkembangan dari tax amnesty setiap detiknya," kata Ken Dwijugiasteadi saat buka puasa dengan Media di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto Kav. 40 – 42, Jakarta Selatan, hari Kamis (30/6).
Hal senada juga disampaikan Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal Pajak, Iwan Djuniardi. Dia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dibuat untuk melihat perkembangan tax amnesty dan pejabat tertentu saja yang diberikan akses khusus, seperti Presiden.
"Presiden akan diberikan akses khusus untuk melihat perkembangannya setiap saat. Untuk mengakses ini diperlukan data internet. Aplikasi tersebut dilengkapi sistem keamanan khusus untuk menjaga kerahasiaan data," kata dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...