Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 12:25 WIB | Kamis, 07 April 2016

Kemendag Pelajari Komplain Brasil Terkait Impor Sapi

Iman Pambagyo. (Foto: kemendag.go.id)

BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM - Iman Pambagyo, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, mengatakan akan mempelajari komplain Brasil yang mengadukan Indonesia kepada Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization, WTO) terkait aturan impor daging sapi yang dinilai diskriminatif.

Sebelumnya Brasil menentang kebijakan Indonesia yang melarang impor efektif pada produk daging sapi tertentu di Indonesia, yang menurut Brasil, merupakan diskriminasi terhadap impor dari negaranya. Iman Pambagyo mengatakan Indonesia akan mempelajari komplain Brasil tersebut.

“Saya masih harus pelajari apa persisnya yang dikomplain (Brasil),” kata Iman Pambagyo kepada satuharapan.com melalui pesan singkat, hari Rabu (6/4) malam.

Iman Pambagyo, yang sedang berada di Brussels menjelaskan, penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui konsultasi bilateral  WTO bila konsultasi bilateral jalur biasa tidak dapat menyelesaikan masalah.

“Permintaan konsultasi bilateral dalam kerangka WTO dispute settlement understanding biasa ditempuh bila konsultasi bilateral jalur biasa (misalnya lewar embassy) dianggap complainant tidak menyelesaikan masalah,” dia menegaskan.

Selain Indonesia, Thailand adalah negara lainnya yang dikomplain Brasil ke WTO terkait dengan kebijakannya. Thailand diadukan karena memberikan dukungan kepada industri gula domestik yang merugikan industri gula Brasil.

Brasil menuduh Thailand melanggar aturan WTO tentang subsidi dengan menjalankan kebijakan kuota dan sistem harga yang menjamin harga gula yang ditujukan untuk konsumsi dalam negeri lebih tinggi serta memberikan subsidi silang untuk gula ekspor.

Thailand juga dituduh menyediakan pembayaran tambahan dan subsidi untuk petani tebu untuk mengkonversi lahan pertanian dari beras ke produksi tebu, serta untuk mengembangkan kapasitas tambahan untuk memproduksi tebu menjadi gula.

Thailand dan Indonesia memiliki 60 hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Setelah itu lewat,  Brasil bisa meminta WTO untuk mengadili.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home