Kemendagri Kembalikan RAPBD DKI Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta pada Jumat (6/2) lalu. Pengembalian RAPBD ini disebabkan Pemprov DKI tidak mengikuti format RAPBD yang ditetapkan oleh pemerintah pusat karena persoalan e-budgeting.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga ada oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengadu atau mengirim surat ke Kemendagri.
“Ada yang ngomong atau kirim surat ke Kemendagri bahwa yang dikirim dari kita nggak sah, tapi harus dari mereka. Kita mau nggak versinya mereka lagi ditukar-tukar? Nggak fair kan. Maka, saya harap Mendagri ikutin yang kita kirim, bukan dari DPRD. Kan sudah ketok palu. Kalau dari DPRD lagi dia ganti-ganti lagi,” kata mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin (9/2) pagi.
Selain itu, Ahok juga mengungkapkan oknum DPRD berusaha mengganti nilai RAPBD menjadi Rp 8,8 triliun.
“Ini saya ada saksi semuanya ini, panggil saja polisi kalau nekat. Semua staf DPRD kerja siang malam ngapain? Itu mereka ganti-ganti dana semua. Dana dicopot-copotin diganti. Rp 8,8 triliun nilainya,” ujar Ahok geram.
Menindaklanjuti pengembalian RAPBD dari Kemendagri, Ahok menyatakan Pemprov DKI akan tetap menggunakan sistem e-budgeting.
“Kalau karena e-budgeting Kemendagri nggak mau dikasih APBD, ya sudah nggak usah. Orang Jakarta nggak butuh APBD kok. Percaya sama saya. Orang Jakarta yang penting urusin sampah,” ujar dia.
Editor : Bayu Probo
Uji Coba Rudal Jarak Jauh Korea Utara Tanda Peningkatan Pote...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Korea Utara menguji coba rudal balistik antar benua (ICBM) untuk pertama kali...