Kemendagri Minta DPRD dan Pemprov DKI Duduk Bersama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta masih terus menjadi perdebatan eksekutif dan legeslatif. Menanggapi persoalan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Penyelesaian masalah ini dinilai sangat penting agar APBD bisa cair dan segera digunakan.
"Kami sudah kembalikan (draft APBD, Red) untuk mendapat semacam perbaikan harus ada substansi RAPBD yang belum dapat kesamaan persepsi antara kepala daerah dengan legislatif. Ini masalah rumah tangga daerah," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek dalam diskusi di DPRD DKI, Rabu (18/2).
Ia mengatakan, Kemendagri bersedia menjadi mediator antara Pemprov DKI dan DPRD DKI bila tidak ada kesepakatan terkait polemik APBD 2015.
"Lebih cepat lebih baik. Tapi, tepat substansi, prosedur dan materi. Sehingga kita berharap APBD DKI dapat segera digunakan," kata dia.
Untuk menyelesaikan polemik itu, lanjut Reydonnyzar, Kemendagri akan menawarkan konsep untuk membangun komunikasi dan kesamaan persepsi itu.
”Kami tidak ingin ada kemelut dan polemik karena APBD untuk kemakmuran warga Jakarta,” ujar dia.
Ia juga mendukung penerapan sistem e-budgeting yang telah diterapkan oleh Pemprov DKI dalam penyusunan APBD DKI. Namun, menurutnya harus ada kesepakatan bersama di antara kedua belah pihak.
”Tapi tolong itu dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dengan dewan agar clear dan yang muncul hasil pembahasan bersama,” dia menambahkan. (beritajakarta)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...