Kemendagri Sudah Distribusikan 153 Juta e-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Irman, menyatakan saat ini Ditjen Dukcapil menjajaki kerja sama seputar pemanfaatan data kependudukan elektronik dengan instansi Kementerian atau Lembaga (K/L) lain di Indonesia.
“Nanti kita akan jajaki dengan Perimbangan Keuangan (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), terus dengan Korlantas (Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia),” kata Irman, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri kepada para pewarta seusai acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ditjen BC dan Ditjen Dukcapil Kemdagri tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan KTP elektronik dalam layanan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta, Rabu (25/2).
Irman mengatakan kerja sama dengan Ditjen Perimbangan Keuangan nantinya untuk melaksanakan pengalokasian anggaran di salah satu direktorat di bawah kementerian yang dipimpin Bambang Brodjonegoro tersebut.
“Ya nanti, juga untuk Dana Desa, DAU (Dana Alokasi Umum) juga,” Irman memberi contoh.
Ditjen Perimbangan Keuangan, menurut Irman, akan menggunakan data dari direktorat yang dia pimpin karena salah satu ukuran menentukan alokasi dana desa tersebut adalah jumlah penduduk.
“Nah, selama ini kan takutnya kalau menentukan jumlah penduduk bisa dikarang-karang (ditulis ngawur), nah sekarang kan data dari kita yang resmi,” Irman menjelaskan.
Irman menjelaskan bahwa kerja sama dengan Korlantas adalah untuk keperluan data yang valid bagi salah satu korps di bawah Polri tersebut untuk membuat SIM (Surat Izin Mengemudi).
“Nah, kalau dengan Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia) data kita (Ditjen Dukcapil) sudah digunakan waktu identifikasi AirAsia (jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501). Nah waktu itu kan tim Inafis (tim identifikasi jenazah Mabes Polri) memakai data kita,” Irman menjelaskan.
Direktur Jenderal Dukcapil, Irman, di tempat yang sama mengatakan, saat ini ada 153 juta e-KTP yang sudah disalurkan ke masyarakat. Dia berharap, dengan data tersebut upaya peningkatan penerimaan negara yang dilakutan dapat berjalan dengan baik.
"Kami punya data base yang valid dan mereka (pelaku usaha nakal) tidak bisa berkilah lagi," kata dia.
Selain itu, dia melanjutkan, Ditjen Dukcapil juga diuntungkan oleh kerja sama ini. Upaya memperluas data e-KTP akan lebih mudah.
Irman meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pembuatan e-KTP terbuka lebar, cepat, dan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Irman mengatakan, saat ini identitas kependudukan yang berlaku adalah menggunakan sistem elektronik. Bagi yang belum punya, diminta segera mendaftar.
Pembuatan KTP elektronik bisa dilakukan di kelurahan atau kecamatan masing-masing daerah atau bisa langsung mendatangi kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kayak di China (Tiongkok) semua data penduduk hanya pakai sistem online, jadi hanya capture iris mata dan sidik jari selesai. Kita juga di sini bikin e-KTP cukup 10-15 menit jadi. Kalau yang belum punya, ngomong koordinasi sama kita. E-KTP berlaku seumur hidup," kata Irman.
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...