Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:33 WIB | Kamis, 26 September 2013

Kemendikbud Gelar Konvesi UN Menuai Pro dan Kontra

Kemendikbud Gelar Konvesi UN Menuai Pro dan Kontra
Konvensi Ujian Nasional yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dihadiri oleh sejumlah kepala sekolah dan guru di Indonesia yang diadakan di ruang Auditorium Gedung D Dikti, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Kemendikbud Gelar Konvesi UN Menuai Pro dan Kontra
Mantan wakil presiden Jusuf Kalla saat memaparkan strategi Ujian Nasional sebagai sarana pengendalian mutu pendidikan dalam acara Konvensi Ujian Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemendikbud Gelar Konvesi UN Menuai Pro dan Kontra
Sejumlah kepala sekolah, guru, serta dinas pendidikan dasar dan menengah tinggi di seluruh Indonesia yang hadir sebagai peserta dalam Konvensi Ujian Nasional.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Konvensi Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Auditorium Gedung D Dikti Kemendikbud, Jakarta Selatan, Kamis (26/9) dihadiri oleh sejumlah Kepala sekolah, serta guru di seluruh Indonesia dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) dan juga Dinas Pendidikan Menengah Tinggi (Dikmenti).

Acara yang diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudaaya M.Nuh dihadiri juga oleh mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla yang memberikan pandangannya tentang peran strategis UN sebagai sarana pengendalian mutu pendidikan, serta hadir pula anggota DPR RI komisi X  Zulfadi berbicara soal peran UN dalam penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, serta sejumlah pakar pendidikan.

Konvensi UN yang baru saja dibuka hari ini hingga besok Jumat (27/9) sudah banyak menuai kekecewaan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Lisyarti menilai penyelenggaraan konvesi UN hari ini tidak membahas persoalan status UN, tetapi malah justru mendorong para peserta menyetujui dengan adanya UN.  Hal tersebut disampaikan dalam konvensi UN di depan ratusan kepala sekolah serta guru yang hadir dari seluruh Indonesia.

Dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 mengatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar yang menyenangkan bagi peserta didik. Bukan malah sebaliknya yang terlihat sebagian dari anak-anak peserta didik menjadi korban setelah menghadapi Ujian Nasional karena ada standar penilaian kecerdasan anak.

Anak-anak peserta didik mendapatkan pendidikan yang rawan dan mengancam diri. Pendidikan justru malah melahirkan ketakutan, menyebabkan bunuh diri, serta ancaman bullying, bukan mewujudkan pendidikan yang bisa mengakomodir semua potensi peserta didik anak-anak yang cerdas.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home