Kemenhub Diminta Tindak Tegas Otoritas Bandara Pekanbaru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis meminta Kementerian Perhubungan menindak tegas General Manager dan Kepala Otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru atas kelalaian sistem opersional prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang mengakibatkan Mario Steven Hambareta sukses masuk roda pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 177 jurusan Pekanbaru-Jakarta, kemarin Selasa (7/4) sore.
|
"Kemenhub harus menindak tegas GM dan Kepala Otoritas Bandara Pekanbaru atas kelalaian terhadap sistem operasional prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang mengakibatkan Mario menyusup ke roda pesawat Garuda Indonesia dari Pekanbaru ke Jakarta," kata Fary kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).
Sementara, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Nizar Zahro mengatakan manajemen di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru seharusnya bisa mencegah semua orang tidak berkepentingan masuk ke area terlarang. Oleh karena itu, dia mengusulkan Komisi V DPR segera menginvestigasi masalah Mario yang masuk ke ruang roda pesawat,
“Karena tugas bandara adalah memberikan fasiltas pengamanan, ini jelas kelalaian dan keteledoran pihak bandara asal mario berangkat, jadi harus diaudit secara menyeluruh,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan Mario Steve Ambarita menyelinap ke ruang roda Garuda Indonesia (GA 177) dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru saat pesawat tersebut akan tinggal landas menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (7/4) sore.
VP Corporate Communication Garuda Pujobroto mengatakan, Mario berhasil masuk ke kawasan bandara tersebut setelah melewati pagar pembatas yang sebenarnya adalah kawasan terlarang (restricted area).
"Entah bagaimana, ia bisa masuk ke daerah tersebut," ujar Pujo.
Menurut Pujo, Mario nekat masuk ke ruang roda pesawat Garuda setelah mempelajarinya terlebih dahulu. Berdasarkan pernyataannya, ujar Pujo, Mario sering membaca informasi mengenai cara masuk ke pesawat secara ilegal di media-media sosial.
Selain itu, dia juga mempelajari kondisi di Bandara Sultan Syarif Kasim II.
"Dia tahu, pesawat akan berhenti sejenak sebelum tinggal landas. Nah, saat itulah, dia masuk ke dalam (ruang) roda pesawat," ujar Pujo.
Persoalan ini, kata Pujo, sudah menjadi bagian dari kewenangan otoritas bandara setempat. Dengan demikian, Garuda tidak memiliki kewenangan terkait hal itu.
"Garuda sudah melakukan (penerbangan) sesuai dengan prosedur yang ada," tutur dia.
Editor : Bayu Probo
Uji Coba Rudal Jarak Jauh Korea Utara Tanda Peningkatan Pote...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Korea Utara menguji coba rudal balistik antar benua (ICBM) untuk pertama kali...