Kemenhub Minta Segera Operasikan Terminal Regional Kalsel
BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia minta terminal regional Kalimantan Selatan di Jalan A Yani Kilometer 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, segera dioperasikan.
"Waktu kami konsultasi baru-baru ini, dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) minta agar terminal regional di Km.17 tersebut segera dioperasikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kalsel Haris Karno, di Banjarmasin, Minggu (23/11).
"Memang terminal di Km.17 itu harus segera kita operasikan," lanjutnya di sela-sela resepsi perkawinan putra dari Hj Herlenasabarniati Arifin (Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah provinsi setempat).
Namun mantan Kepala Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kalsel tersebut tidak menyebut, kapan pengoperasian terminal regional di Km.17 Gambut yang sudah lama selesai itu.
Ia menyatakan, pengoperasian terminal tipe A atau regional Kalsel itu, terutama bagi mobil penumpang umum antarkota antarprovinsi (AKAP) atau sejenis oto bus.
"Hal itu, untuk lebih memudahkan penataan terminal induk Banjarmasin di Jalan A Yani Km.6 dan guna mengurangi kemacetan lalu lintas," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
"Kan terminal induk Banjarmasin sudah padat dengan berbagai angkutan penumpang umum, baik angkutan kota (angkot) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP) dan AKAP," tuturnya.
Mengenai terminal induk Km.6 Banjarmasin, dia menyatakan, itu tetap berfungsi sebagai terminal. "Sedangkan pengaturannya tergantung pada kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin," demikian Haris Karno.
Terminal regional Kalsel itu pembiayaan pembangunannya sharing antara Kemenhub (dulu Departemen Perhubungan) dengan pemerintah provinsi ((Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...