Kemenkes Tetapkan Temulawak sebagai Tanaman Obat Unggulan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Temulawak yang merupakan tanaman asli Indonesia ditetapkan sebagai tanaman obat unggulan. Penetapan ini disampaikan dalam pameran alat kesehatan dan farmasi dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 di JCC Senayan, Jakarta, hari Kamis (9/11).
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, yang hadir membuka pameran, mengaku senang atas penetapan tersebut. Wapres menilai penetapan ini merupakan langkah besar Indonesia untuk mendukung terwujudnya kemandirian bahan baku obat di Tanah Air.
“Saya menyambut gembira karena temulawak dinobatkan sebagai tanaman obat unggulan Indonesia. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk mendukung pencapaian kemandirian farmasi dalam negeri,” kata Wapres.
Dengan penetapan ini, Wapres meminta agar pengembangan dan pengelolaan temulawak sebagai obat tradisional unggulan Indonesia dijaga mutu dan kualitas, sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
Wapres juga meminta produk obat-obatan tradisional Indonesia lainnya yang telah terstandarisasi agar terus dipromosikan dan dikembangkan supaya tidak kalah dengan produk sejenis seperti ginseng dari Korea Selatan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa penetapan temulawak sebagai tanaman obat tradisional unggulan Indonesia didasarkan pada banyaknya kandungan yang terdapat di tanaman tersebut.
Beberapa kandungannya diantaranya zat besi, vitamin, kalsium, sodium dan asam folat. Selain itu, temulawak juga mengandung banyak zat aktif salah satunya kurkuminoid yang berkhasiat untuk mencegah berbagai penyakit hati seperti fatty liver, sirosis bahkan kanker hati.
“Penyakit fatty liver itu pengobatannya susah, tapi ada tanaman Indonesia yang bisa mengobati. Karena itu butuh antioksidan yang bernama Kurkumin,” kata Menkes.
Ia berharap dengan penetapan ini, ke depan upaya pengembangan dan riset kandungan dalam tanaman temulawak terus dilakukan agar lebih banyak mendapatkan manfaat kesehatan yang didapatkan.
Menkes juga berharap ditengah perkembangan riset temulawak sebagai bahan baku obat, nantinya sektor farmasi dapat membantu mempromosikan produk ini secara aktif, sehingga dapat dikenal secara luas tidak hanya nasional tapi juga global.
Selain menetapkan temulawak sebagai obat tradisional unggulan Indonesia, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kesehatan juga bekerja sama untuk meningkatkan konsumsi jamu pada masyarakat. Kerja sama ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu.
“Dalam rangka kemandirian kesehatan, obat-obatan tradisional asli Indonesia kita dorong. Mudah-mudahan dengan peluncuran Perpres ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang mengkonsumsi jamu,” kata Menkes.
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...