Kemenkeu Akui Mantan Pegawai Ditangkap Terkait ISIS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Keuangan lewat siaran persnya hari ini mengakui mantan pegawainya terkait ISIS yang ditahan oleh pihak berwajib di Denpasar, Bali, setelah dideportasi oleh otoritas Turki. Namun, pegawai tersebut telah mengundurkan diri sejak tahun 2016.
"Yang bersangkutan merupakan mantan pegawai Kemenkeu dengan pangkat terakhir IIIC. Pada Februari 2016 yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai Kemenkeu dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor. Sejak saat itu yang bersangkutan sulit dihubungi," demikian siaran pers Kemenkeu hari ini (27/1) yang ditanda tangani oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti.
Selanjutnya, berdasarkan KMK Nomor 759/KM.1/UP.72/2016, mulai Agustus 2016 yang bersangkutan diberhentikan sebagai PNS atas permintaan sendiri. "Terhitung sejak diberhentikan, segala kegiatan dan aktifitasnya tidak dapat lagi dihubungkan dengan Kemenkeu dan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," siaran pers Kemenkeu mengatakan.
Kemenkeu juga menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan, menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh kepolisian.
Sebelumnya dilaporkan polisi menangkap sebuah keluarga terdiri dari suami-stri dan tiga anak-anak berusia antara tiga dan 12 tahun, di Bali. Mereka tiba dengan penerbangan Emirates dari Istanbul pada hari Selasa (24 Januari).
"Pria itu memiliki posisi yang baik di kementerian keuangan. Ia dididik di beberapa sekolah top Indonesia dan memperoleh gelar master di bidang Kebijakan Publik dari Flinders University di Adelaide, Australia," kata seorang pejabat senior keamanan Indonesia kepada Channel NewsAsia.
Belakangan diketahui pria itu berinisial TU dan istri NK. Mereka menjual rumahnya untuk mengumpulkan uang untuk membayar perjalanan mereka ke Suriah karena dia ingin hidup di bawah khalifah, menurut pejabat itu.
Keluarganya kemudian meninggalkan Indonesia pada 15 Agustus 2016, terbang terlebih dahulu ke Thailand untuk menghindari kecurigaan dari pihak berwenang, sebelum terbang ke Istanbul tiga hari kemudian.
Di Istanbul, mereka bertemu dengan seorang pria Indonesia dengan nama berawalan 'I' yang membawa mereka ke rumah mereka. Mereka berpindah beberapa kali selama di Istanbul.
"Mereka ditangkap oleh militer Turki dalam serangan pada 16 Januari dan dibawa ke kantor polisi di mana mereka ditahan selama seminggu sebelum mereka dikirim kembali ke Indonesia," kata pejabat itu.
Editor : Eben E. Siadari
Indonesia Kirimkan Bantuan 2,7 Juta Dosis Vaksin Polio bOPV ...
YANGON, SATUHARAPAN.COM- Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan berupa 2,7 juta dosis vaksin Polio...